12 Tahapan Seleksi Masuk PTN atau SNBP, Pendaftaran Dibuka Mulai 14 Februari 2023

Simak tahapan seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau SNBP 2023, lengkap dengan syarat, cara daftar serta jadwal lengkapnya.

Editor: Muji Lestari
tribunjabar.com
Ilustrasi ujian SNMPTN. Simak 12 tahapan seleksi SNBP 2023 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menjelang pembukaan pendaftaran SNBP 2023, simak 12 tahapan seleksi masuk perguruan tinggi negeri

Istilah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN tidak lagi digunakan pada 2023, pasalnya SNMPTN diubah menjadi Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP.

Perubahan nama ini disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggu Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB, Profesor Mochamad Ashari.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Ubah Nama SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP dan SNBT, Cek Aturan Seleksi untuk Tahun 2023

“Jadi kalau tahun lalu ada SNMPTN tahun ini berubah jadi SNBP,” ujarnya.

Lebih lengkapnya ia mengatakan, terdapat tiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi dalam Negeri atau PTN 2023.

Adapun jalur tersebut yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi alias SNBP, Seleksi Nasional Berbasis Tes alias SNBT dan Seleksi Mandiri.

Kuota SNBP

laman snpmb. Simak syarat, jadwal dan tahapan seleksi SNBP 2023
laman snpmb. Simak syarat, jadwal dan tahapan seleksi SNBP 2023 (portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

Pada seleksi SNBP, setiap PTN diharuskan memiliki minimum kuota untuk SNBP yakni sebesar 20 persen.

Sementara kuota untuk SNBT minimum adalah 40 persen, dan kuota Mandiri minimum adalah 30 persen.

Pengumuman kuota akan dilakukan pada 28 Desember 2022, dan layanan masa sanggah kuota paling lambat 17 Januari 2023 pukul 15.00 WIB.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pelaksanaan seleksi SNBP dilakukan berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN.

Adapun pelaksanaan SNBP dilakukan dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.

"Catatannya untuk SNBP atau yang berprestasi tidak membayar," ungkap Ashari.

Persyaratan SNBP

Terdapat sejumlah persyaratan untuk mengikuti SNBP yakni sebagai berikut:

1. Sekolah

Syarat untuk sekolah agar siswa bisa mengikuti SNBP yakni:

1. SMA/MA/SMK harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional atau NPSN.

2. Sekolah harus terakreditasi:

- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah.

- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya.

- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.

3. Mengisi PDSS, di mana data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan.

2. Peserta

Syarat peserta yakni siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 memiliki prestasi unggul:

- Memiliki prestasi akademik.

- Memiliki NISN dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

- Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS.

- Peserta memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengungah portofolio.

3. Pilihan Program studi

Sejumlah persyaratan terkait pilihan program studi di SNBP yakni sebagai berikut:

- Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diizinkan memilih prodi di PTN sesuai keinginannya

- Setiap siswa bisa memilih program studi dari satu PTN atau dua PTN

- Jika memilih dua program studi salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi bisa memilih PTN yang berada di provinsi mana pun

Tahapan SNBP

Selengkapnya berikut ini tahapan pelaksanaan SNBP:

1. Pengumuman kuota

- Pengumuman kuota akan dilakukan pada 28 Desember 2022, layanan masa sanggah kuota paling lambat 17 Januari 2023 pukul 15.00 WIB.

2. Registrasi akun SNPMB bagi sekolah

- Wajib bagi sekolah yang belum punya akun SNPMB melakukan registrasi melalui https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

3. Registrasi akun SNPMB bagi siswa

- Wajib bagi siswa kelas 12 melalui laman: https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

4. Lihat data

- SNPMB menginformasikan jumlah siswa yang eligible mendaftar SNBP berdasarkan akreditasi sekolah.

5. Sekolah menentukan calon peserta

- Penentuan berdasarkan data SNPMB dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik PUSDATIN Kemdikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.

6. Pengisian PDSS oleh sekolah.

7. Pendaftaran SNBP

- Siswa yang masuk datanya dalam PDSS melakukan pendaftaran di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

8. Pilihan PTN dan program studi

- Para pendaftar bisa memilih paling banyak dua perguruan tinggi negeri.

9. Pengunggahan portofolio

- Pengunggahan ini wajib untuk peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan olahraga.

10. Seleksi Jalur SNBP

- Seleksi dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

11. Pengumuman

- Nantinya hasil kelulusan SNBP dilihat di laman SNPMB atau mirornya pada 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

12. Daftar Ulang

- Pendaftaran ulang dilakukan di PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima dan mengikuti ketentuan PTN tersebut.

Jadwal SNBP

Pembuatan akun SNPMB oleh sekolah akan dilakukan mulai 16 Januari -15 Februari 2023.

Adapun jadwal PDSS dan SNBP adalah sebagai berikut:

- Sosialisasi PDSS 1 Desember 2022-8 Februari 2023

- Sosialisasi SNBP 1 Desember 2022- 28 Februari 2023

- Launching kegiatan PMB: 3 januari 2023

- Penetapan Siswa Eligible: 3 Januari- 8 Februari 2023

- Pengisian PDSS: 9 Januari – 9 Februari 2023

- Pendaftaran SNBP oleh siswa: 14-28 Februari 2023

- Pengumuman Hasil SNBP: 28 maret 2023 jam 15.00 WIB

Nantinya siswa yang tak lulus bisa ikut pendaftaran UTBK-SNBT pada 16 Feb-3 Maret 2022.

Sebagai informasi PDSS adalah basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah, isinya kreditasi dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.

PDSS mengakomodir Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (sistem Paket dan SKS).

Sehingga sekolah yang tak memakai kurikulum nasional tak boleh daftar PDSS.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved