Cerita Kriminal

Bos Perusahaan Swasta yang Tendang dan Pukul Anaknya Belum Ditangkap, Ibu Korban: Tolong Bantu Kami

Bos perusahaan swasta ternama berinisial RIS (53) menendang dan memukuli anak kandungnya KR. Namun hingga saat ini RIS belum ditangkap.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
kolase Instagram
Bos perusahaan swasta ternama berinisial RIS (53) menendang dan memukuli anak kandungnya KR. Namun hingga saat ini RIS belum juga ditangkap. Ibu korban memelas meminta keadilan. 

Tak hanya melakukan kekerasan dengan tangan, Ady berujar, RIS menganiaya anggota keluarganya itu menggunakan kaki dengan cara menendang ke punggung.

"Selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," ungkap dia. Ady berujar, RIS juga sering melakukan kekerasan terhadap anaknya, KR.

"Kepada korban KR terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban," ucap Ady.

Seorang petinggi salah satu perusahaan unicorn di Indonesia, Raden Indrajana Sofiandi atau RIS diduga menganiaya anak dan istrinya di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
Seorang petinggi salah satu perusahaan unicorn di Indonesia, Raden Indrajana Sofiandi atau RIS diduga menganiaya anak dan istrinya di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan. (kolase Instagram)

Baca juga: Polisi Rujuk 2 Anak Kandung Korban Penganiayaan Bos Perusahaan Swasta ke P2TP2A

Ady mengungkapkan, korban telah melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan RIS ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP / B / 2301 / IX / 2022 / SPKT / Polres Metro Jakarta Selatan / Polda Metro Jaya, tanggal 23 September 2022.

Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi meliputi korban KR, KA, petugas parkir Apartemen Signature Park ARH hingga pelaku RIS.

Sementara itu, kata Ady, RIS masih berstatus sebagai saksi karena proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih saksi," ucapnya.

Polisi lalu telah merujuk korban penganiayaan RIS ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta Selatan.

"Merujuk kedua korban ke P2TP2A," kata Ade Ary Syam Indradi.

Ade menjelaskan, saat ini proses konseling terhadap kedua korban masih terus berjalan.

"Masih proses, saat ini dua kali konseling," ujar dia.


Ibu Korban Memelas

RIS belum juga ditangkap, KE memelas meminta keadilan untuk anak-anaknya.

"Para netizen yang baik

Tolong bantu kamu untuk mendapatkan keadilan terima kasih," tulis KE.

Sejumlah tokoh ternama terlihat memberikan dukungan kepada KE.

Rapper Young Lex bahkan turut mengunggah video kekerasan RIS ke Instagramnnya.

"Pa kasian itu anak nya, jangan beraninya sama anak kecil dong keplakin kepala saya aja sini,

bener deh saya ga akan ngelawan," tulis Young Lex.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved