Harta Jumbo Pejabat Pemprov DKI

KPK Takjub dengan Kekayaan Pejabat DKI Sampai Buka Titik Rawan Korupsi, Heru Budi Tunjuk Inspektorat

Kekayaan pejabat di PemproV DKI Jakarta membuat pimpinan KPK tercengang dan menganggapnya tidak wajar.

Tribun Jakarta
Kolase foto Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kekayaan pejabat di PemproV DKI Jakarta membuat pimpinan KPK tercengang.

Bahkan, menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sampai tak habis pikir dan menganggapnya tidak wajar.

Spontan ia mempertanyakan, apakah pendapatan seorang ASN di Jakarta bisa sampai puluhan miliar rupiah.

Harta kekayaan paling banyak berbentuk bidang tanah.

Sementara, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tak banyak bicara saat ditanya soal kekayaan bawahannya itu.

Mengutip artikel Kompas.com yang mengambil data dari laman https://elhkpn.kpk.go.id/, berikut ini TribunJakarta.com merangkum harta dari pejabat di Pemprov DKI Jakarta dari yang terkaya.

1. Kasatpol PP DKI Jakarta

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin menempati status pejabat di Pemprov DKI Jakarta yang paling kaya berdasarkan laporan LHKPN KPK.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin menempati status pejabat di Pemprov DKI Jakarta yang paling kaya berdasarkan laporan LHKPN KPK.(TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Arifin tercatat memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 23,8 miliar yang tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.

Seluruh bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta.

2. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah

Ratu Rante Allo yang menjabat Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM menempati urutan kedua pejabat terkaya di Pemprov DKI Jakarta.

Dia tercatat memiliki delapan bidang tanah, dua bangunan, serta sebidang tanah dan bangunan senilai Rp 15 miliar tersebar di Tana Toraja dan Jakarta Pusat.

Adapun seluruh tanah, bangunan, serta tanah dan bangunan itu paling banyak berasal dari hibah tanpa akta, hasil sendiri, dan warisan.

Baca juga: KPK akan Kirim Tiga Satgas Pencegahan Korupsi ke Pemprov DKI: Ada untuk Pengelolaan APBD dan BUMD

3. Kepala Dinas Bina Marga

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved