Formula E

Jakarta Masuk Kalender Formula E 2023, Heru Budi Cuma Bilang Singkat: Tanya Jakpro

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono cuma bilang singkat soal rencana penyelenggaraan Formula E pada 2023 mendatang.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Formula E. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono cuma bilang singkat soal rencana penyelenggaraan Formula E pada 2023 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau banyak berkomentar soal rencana penyelenggaraan Formula E pada 2023 mendatang.

Sebagai informasi, Jakarta kembali masuk kalender penyelenggaraan Formula E season 9 tahun 2023.

Saat ditemui awak media di Balai Kota dan ditanya perihal penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik itu, Heru Budi enggan menjawab.

Ia justru menyerahkan hal itu kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang menyelenggarakan Jakarta E-Prix 2022.

"Formula E tanya ke Jakpro ya," ucapnya singkat, Kamis (22/12/2022).

PDIP Beri Keleluasaan Heru Budi Gelar Formula E 2023

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta beri lampu hijau pada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono bila ingin melanjutkan kembali program Formula E di tahun 2023 mendatang.

Walau demikian, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan Heru untuk tak menggunakan APBD untuk menggelar balap mobil bertenaga listrik itu.

Baca juga: PDIP Beri Lampu Hijau Formula E Bergulir, Heru Budi Dapat Syarat Penting: Jangan Pakai APBD!

"Kalau pak Heru mau menggelar Formula E periode kedua ya silakan, tapi jangan menggunakan APBD," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Gembong bilang, Heru bisa menggelar Formula E dengan menggunakan sistem pendanaan bussines to bussines (B2B).

Lewat sistem B2B ini Formula E dapat tetap digelar tanpa menggelontorkan kas daerah.

"Silakan kalau B2B ya kami dorong, kami dukung jika itu B2B. Tetapi kalau itu menggunakan APBD ya nanti dulu," ujarnya.

Syarat ini diberikan PDIP bukan tanpa alasan, sebab, Pemprov DKI maupun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk untuk menggelar Formula E belum memberikan laporan pertanggungjawabannya.

25 VERGNE Jean-Eric (fra), DS Techeetah, DS E-Tense FE21, 48 MORTARA Edoardo (swi), ROKiT Venturi Racing, Mercedes-EQ Silver Arrow 02, 09 EVANS Mitch (nzl), Jaguar TCS Racing, Jaguar I- Tipe 5, aksi pada Jakarta ePrix 2022, pertemuan ke-6 Kejuaraan Dunia Formula E ABB FIA 2021-22, di Sirkuit e-Prix Internasional Jakarta dari 2 hingga 4 Juni, di Jakarta -
25 VERGNE Jean-Eric (fra), DS Techeetah, DS E-Tense FE21, 48 MORTARA Edoardo (swi), ROKiT Venturi Racing, Mercedes-EQ Silver Arrow 02, 09 EVANS Mitch (nzl), Jaguar TCS Racing, Jaguar I- Tipe 5, aksi pada Jakarta ePrix 2022, pertemuan ke-6 Kejuaraan Dunia Formula E ABB FIA 2021-22, di Sirkuit e-Prix Internasional Jakarta dari 2 hingga 4 Juni, di Jakarta - (Foto Bastien Roux / DPPI Bastien Roux / DPPI melalui AFP)

Padahal, Jakarta E-Prix 2022 yang digelar di kawasan wisata Ancol sudah diselenggarakan sejak awal Juni lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved