Kaleidoskop 2022
Kaleidoskop 2022: Suami Bakar Istri Dalam Keadaan Mabuk, Pemicu Masalah Ekonomi hingga Game Online
Kaleidoskop 2022 kali ini mengulas kembali kasus KDRT yang terjadi di Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, pada akhir Agustus lalu.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Pelaku Ancam Bakar sang Anak
Dalam kondisi mabuk dan emosi, pelaku mengancam akan membakar sang anak kandungnya.
Baca juga: Ketukan Rumah Tak Direspon, Besoknya Wanita Bertato Love Tewas di Depot Galon Air Isi Ulang di Depok
Mendengar ucapan tersebut, sang istri pun segera bergegas melindungi anaknya
"Kemudian pelaku dalam kondisi mabuk memarahi anaknya yang masih berusia 10 tahun, dan diancam untuk dibakar karena pelaku sudah mengambil tiner," bebernya.
"Saat itu korban mendengar dan langsung keluar. Kemudian pelaku juga mengancam korban dan akhirnya menyiramkan tiner kepada korban dan menyambarkan api korek gas hingga korban terbakar. Api juga menyambar sebagian lengan anak korban pada saat itu," timpalnya.
Korban Diselamatkan Sepupu
Suara teriakan korban yang terbakar pun didengar oleh sepupunya yang langsung datang menyelamatkan korban
"Saat itu korban berteriak dan sepupunya masuk ke TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian membawa korban ke kamar mandi untuk memadamkan apinya dengan cara disiram," ungkapnya.
Pelaku Melarikan Diri
Pasca menganiaya sang istri dengan cara dibakar, pelaku pun kabur melarikan diri dan sempat tak terdeteksi keberadaannnya.

"Sementara pelaku melarikan diri ya," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
Penyelidikan pun dilakukan dan mulai menemui titik terang. Keberadaan pelaku mulai terdeteksi oleh tim buser yang bergerak cepat mencari keberadaannya.
"Saat ini keberadaan pelaku sudah terdeteksi, tim opsnal sudah berangkat ke lokasi, minta doanya agar dapat segera kami amankan," ucapnya.
Pelaku Sembunyi di Rumah Teman dan Berhasil Diamankan
Pasca kejadian, pelaku LN langsung melarikan diri dan sempat tak terdeteksi keberadaannya.