Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Kali Ciliwung Ruas Cawang Capai 98 Persen
Pemprov DKI Jakarta hampir 100 persen sukses membebaskan lahan arus Cawang agar program normalisasi Kali Ciliwung berjalan lancar.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta hampir 100 persen sukses membebaskan lahan arus Cawang agar program normalisasi Kali Ciliwung berjalan lancar.
"Pembebasan lahan di gang arus Cawang sudah 98 persen," ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanah Dinas SDA DKI Roedito saat dikonfirmasi, Sabtu (24/12/2022).
Menurut Roedito, total lahan yang sudah dibebaskan di Kelurahan Cawang sudah mencapai 13.182 meter persegi.
Anggaran sebesar Rp 104 miliar pun sudah digelontorkan untuk proses pembebasan lahan ini.
Walau demikian, proses pembebasan lahan di kawasan Cawang itu saat ini belum rampung lantaran terbentur tanah wakaf.
"Tinggal bangunan musala (yang belum dibebaskan), karena terkendala tanah wakaf," ujarnya.
Baca juga: Heru Budi Garap Normalisasi Sungai yang Mangkrak di Era Anies: Target Awal 4,8 Km Mulai Tahun 2023
Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
Ia berharap proses pembebasan lahan di Cawang ini bisa segera tuntas sehingga normalisasi segera dijalankan.
Program Prioritas Pj Gubernur DKI
Program penanganan banjir satu dari sekian prioritas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Normalisasi disebut-sebut salah satu jurus agar Jakarta tak lagi kebanjiran.
Pemprov DKI Jakarta di bawah Heru Budi mendapat dukungan penuh Pemerintah Pusat untuk normalisasi kali dan proyek sodetan Kali Ciliwung.
Heru Budi pun mengalokasikan anggaran hingga Rp700 miliar untuk menjalankan program normalisasi yang mangkrak di era Gubernur Anies Baswedan.
Empat kelurahan yang berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan pun jadi sasaran Heru Budi di tahun 2023 mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Warga-pasang-panduk-penghentian-pengerjaan-proyek-saringan-sampah-Kali-Ciliwung.jpg)