7 Remaja di Palmerah Mau Tawuran saat Libur Natal Dibekuk Polisi: Bawa Anak Panah sampai Katana
Liburan Natal malah dimanfaatkan sekelompok remaja untuk melakukan aksi kriminal.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Liburan Natal malah dimanfaatkan sekelompok remaja untuk melakukan aksi kriminal.
Mereka diduga hendak menggelar aksi tawuran dengan menyiapkan sejumlah senjata tajam.
Beruntung, polisi gercep alias gerak cepat untuk menghalau para remaja tersebut.
Polisi mengamankan mereka di Jalan Semangka, Palmerah, Jakarta Barat pada Minggu (25/12/2022) dini hari.
Dari tangan anak remaja tersebut didapati celurit, pedang katana hingga anak panah.
Baca juga: Cerita Daryono, Petugas PPSU Palmerah Pasrah Kontrak Tak Diperpanjang: Belum Tahu Kerja Apa
"Kami mengamankan sebanyak 7 remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran dan juga menyita berbagai jenis senjata tajam dari celurit, samurai hingga anak panah," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arief Budiharso saat dikonfirmasi Senin (26/12/2022).
Ketujuh remaja itu digelandang ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami serahkan ke Kapolsek Palmerah baik para remaja yang kedapatan hendak tawuran dan senjata tajam yang berhasil disita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Saat ini ketujuh remaja sudah dilakukan pendataan oleh pihak Polsek Palmerah.