Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada E Disebut Bingung Sebelum Tembak Brigadir J, Ikuti Suara Hati Atau Perintah Ferdy Sambo
Romo Magnis menuturkan, Bharada E berhadapan dengan dua norma ketika menerima perintah menembak Brigadir J.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Siti Nawiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ahli filsafat moral Romo Franz Magnis Suseno menilai, terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dalam situasi bingung ketika diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
Romo Magnis dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Ia memberikan keterangan untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
"Itu tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan, karena siapa dia, mungkin dia orang kecil, jauh di bawah yang memberi perintah," kata Romo Magnis dalam kesaksiannya.
Romo Magnis menuturkan, Bharada E berhadapan dengan dua norma ketika menerima perintah menembak Brigadir J.
"Suara hati mengatakan apa pada saat itu. Bisa saja dia bingung karena berhadapan dengan dua norma. Yang satu mengatakan menembak mati orang yang sudah tidak berdaya tidak bisa dibenarkan, titik," ujar dia.
"Yang kedua dia diberi perintah oleh orang yang berhak memberi perintah yang wajib ditaati supaya melakukannya, lalu dia harus mengikuti yang mana," tambahnya.
Namun, ia menyebut tindakan Bharada E yang menembak Brigadir tetap tidak bisa dibenarkan, melainkan hanya mengurangi tingkat kesalahan.
"Meskipun dia ragu-ragu, dia bingung, itu tidak berarti sama sekali tidak ada kesalahan,"
"Tetapi itu jelas menurut etika sangat mengurangi kebersalahan," ucap Romo Magnis.
Baca juga: Setelah Ferdy Sambo, Bharada E Hari Ini Bakal Hadirkan Saksi yang Meringankan di Sidang
Bharada E diajak Ferdy Sambo tanggung jawab karena sudah tembak Yosua
Dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J pada Selasa (13/12/2022), Bharada E diajak Ferdy Sambo untuk bertanggungjawab.
Ferdy Sambo menyebut Bharada E telah salah mengartikan perintahnya untuk menghajar Yosua.
Bukannya menghajar, Ferdy Sambo mengatakan Bharada E malah menembak Yosua di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.
Sedangkan pernyataan berbeda diungkap Bharada E yang mengaku diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/hal-itu-menurutnya-berbanding-terbalik-dengan-terdakwa-pembunuhan-brigadir-j.jpg)