Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022: Dokter Pembakar Satu Keluarga Kekasih Divonis 8 Tahun dan Rawat Bayi di Penjara

Usai dicaci maki dan didorong oleh adik korban, dokter mdua Mery Anastasia itu hanya terdiam dan menangis.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribunnews/Kompas.com
Kaleidoskop 2022 - Dokter muda, Mery Anastasia (30), yang melakukan pembakaran bengkel yang menewaskan satu keluarga kekasihnya di Tangerang pada 2021, divonis 8 tahun dan harus merawat bayinya di dalam penjara.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kasus dokter muda, Mery Anastasia (30), melakukan pembakaran bengkel yang menewaskan satu keluarga kekasihnya di Tangerang pada 2021, berakhir di meja hijau pada medio 2022.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang diketui Yuliarti pada 25 Juli 2022, memvonis Mery Anastasia dengan hukuman pidana penjara selama delapan tahun.

Diketahui, Mery Anastasia (30) merupakan seorang dokter muda yang menjadi terdakwa pembakaran satu keluarga di bengkel di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas kawasan Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat tengah malam, 6 Agustus 2021.

Akibat pembakaran itu, tiga orang anggota keluarga di dalam bengkel sekaligus rumah itu, meninggal dunia terbakar. 

Ketiganya yakni adalah kekasih Mery, Leonardi Syahputra alias LE (34); serta orang tuanya, Edy Syahputra alias ED (66), Lilys Tasim alias LI (55).

Sementara dua anak korban lainnya, ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri dari pembakaran dengan naik ke lantai 3 bangunan bengkel sekaligus rumahnya itu.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Suami Bakar Istri Dalam Keadaan Mabuk, Pemicu Masalah Ekonomi hingga Game Online

Polres Metro Tangerang Kota menangkap dokter muda Mery Anastasia alias MA itu pada 10 Agustus 2021.

Motif kasus pembakaran dan atau pembunuhan itu diduga dipicu msakit hati karena hubungan asmara Mery Anastasia dan Lionardi Syahputra tidak direstui calon mertua.

Sementara, saat itu dokter muda itu sudah dalam kondisi hamil anak hasil hubungannya dengan Leonardi.

Mery dan Leo terlibat cekcok di depan bengkelnya pada malam kejadian. Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah.

1. Saksi saat Kejadian: Banyak Ledakan

Pada Senin (13/6/2022) saksi persidangan bernama Yahya Juhaya (50) yang merupakan pedagang sayur di sebelah bengkel mengungkap fakta kejadian.

Fakta baru yang dijabarkan Yahya saat itu adalah mendengar suara ledakan yang sangat besar dari dalam bengkel.

Baca juga: Mobil Bos Dewa United Rendra Soedjono Dibobol Maling di Senopati, Tas Louis Vuitton hingga Uang Raib

Saksi pun, tidak melihat terdakwa Mery masuk ke dalam bengkel atau pun melempar bensin untuk membakar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved