Cara Pembubuhan Materai Elektronik Pada Berkas PPPK Tenaga Teknis 2022, Simak Juga Cara Belinya

Simak panduan membubuhkan materai elektronik atau e-materai pada dokumen PPPK tenaga teknis 2022, lengkap dengan cara membelinya di distributor resmi.

Editor: Muji Lestari
Kolase TribunJakarta.com
Materai elektronik atau e-materai mulai digunakan, simak cara beli dan menggunakan materai elektronik pada dokumen pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 

- Kemudian, unggah dokumen dalam format PDF

- Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

- Klik 'Bubuhkan Meterai' lalu pilih 'Yes'

- Masukan PIN

- Isi PIN yang didaftarkan dan proses pembubuhan e-materai selesai

Baca juga: Masih Dibuka! Simak Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Pastikan Sudah Punya Akun SSCASN

Distributor Materai Elektronik

Bagi masyarakat yang hendak menggunakan materai elektronik, dapat mengunjungi sejumlah website yang terdaftar sebagai distributor resmi.

Di antaranya:

1. PT Peruri Digital Security melalui laman https://e-meterai.co.id/

2. PT Finnet Indonesia melalui laman https://finnet.e-meterai.co.id/

3. PT Mitra Pajakku melalui laman https://e-meterai.pajakku.com/

4. PT Mitracomm Ekasarana melalui laman https://mitracomm.e- meterai.co.id/

5. Koperasi Pegawai Swadharma melalui laman https://swadharma.e- meterai.co.id/

Cara Beli Materai Elektronik

Adapun tata cara pembelian dan pembubuhan meterai elektronik, sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved