Jelang Tahun Baru, Polisi Amankan Puluhan Petasan dan Minuman Keras di Ciracas
Jajaran Polsek Ciracas mengamankan puluhan petasan dan minuman keras tanpa izin edar dari dua toko di Jalan Raya Ciracas jelang tahun baru.
Penulis: Bima Putra | Editor: Siti Nawiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Jajaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur mengamankan puluhan petasan dan minuman keras tanpa izin edar dari dua toko di Jalan Raya Ciracas.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan puluhan petasan dan minuman keras berbagai merek tersebut diamankan dalam operasi dilakukan pada Senin (26/12/2022).
"Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam tahun baru," kata Jupriono di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022).
Sejumlah petasan tanpa izin edar yang diamankan dari sebuah toko mainan di Jalan Raya Ciracas, Kelurahan Ciracas di antaranya jenis shot, petasan disko, dan petasan asap.
Dikhawatirkan petasan tersebut dapat membahayakan masyarakat, serta disalahgunakan untuk melakukan tawuran kelompok remaja pada malam pergantian tahun baru.
"Untuk minuman keras yang kita amankan di antaranya jenis kawa-kawa, anggur merah, anggur putih, intisari, dan kamput. Ini upaya kita untuk antisipasi tawuran dan gangguan keamanan," ujarnya.
Jupriono menuturkan pihaknya sudah melakukan pendataan identitas penjual petasan dan minuman keras, serta memberikan teguran agar mereka tidak berbuat serupa.
Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang Melarang Keras Penggunaan Petasan Saat Perayaan Tahun Baru 2023
Sementara untuk puluhan petasan dan minuman keras yang diamankan jajaran Unit Reskrim sebagai barang bukti dibawa ke Mapolsek Ciracas untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Operasi dengan sasaran minuman keras dan petasan akan terus kita lakukan. Diharapkan pada malam perayaan tahun baru 2023 nanti tidak ada gangguan keamanan di Kecamatan Ciracas," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google NewsÂ