Ibu 3 Anak Nekat Beraksi Gasak Motor Tetangga di Tambora, Kasus Berakhir Restorative Justice
Seorang ibu rumah tangga berinisial SU (51) di Tambora nekat gasak motor tetangga, pelaku ngaku terpaksa karena faktor ekonomi.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Muji Lestari
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial SU (51) di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya dihentikan polisi melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.
Polsek Tambora memfasilitasi untuk dilakukan pertemuan mediasi antara pelaku dan korban karena alasan kemanusiaan.
Diketahui, SU yang merupakan ibu rumah tangga nekat mengambil motor tetangganya bernama Anwar karena faktor ekonomi.
Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi di depan rumah korban Anwar di Gang Gerindo IV Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, pada Selasa (20/12/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus itu dengan mengamankan pelaku dan penadah.
Hingga akhirya, Polsek Tambora melakukan upaya restorative justice karena korban dan pelaku bertetangga dan saling mengenal.
Baca juga: Satpam Perumahan di Cikarang Ditembak Saat Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Korban sepakat tidak melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum karena faktor kemanusiaan, kemudian korban mencabut laporannya.
"Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan," kata Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/12/2022).
"Sepeda motor yang sudah berhasil kami sita dari penadahnya kemudian kami kembalikan ke korban Anwar," tambahnya.
Putra menjelaskan bahwa pelaku berinisial SU ini merupakan seorang ibu rumah tangga yang nekat melakukan aksi pencurian lantaran kepepet akan kebutuhan ekonomi.
"Yang bersangkutan nekat melakukan pencurian sepeda motor karena terlilit banyak utang dengan para tetangganya, Ia juga merupakan tulung punggung keluarga dengan tiga orang anak," kata dia.

Uang hasil penjualan motor itu, ia gunakan untuk makan sehari-hari keluarganya" ucapnya.
Dalam kasus ini, jajaran Polsek Tambora memberikan fasilitas untuk dilakukan pertemuan mediasi antara pelaku dan korban karena alasan kemanusiaan.
"Allhamdulillah setelah kanit reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari Budianto pertemukan antara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum lebih lanjut," ujarnya.