Cerita Kriminal
KALEIDOSKOP 2022: Duel Anak Rantau Asal Lampung Berujung Penemuan Mayat Dalam Karung di Pesanggrahan
Duel dua anak rantau asal Lampung berujung pada penemuan mayat di kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muji Lestari
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Penemuan mayat dalam karung di Kali Pesanggrahan, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi salah satu kasus kriminal yang disorot di tahun 2022.
Mayat tersebut diidentifikasi sebagai korban pembunuhan.
Mayat pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng (21) itu ditemukan mengambang di Kali Pesanggrahan pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Adalah Rano Barasa (35), operator alat berat beko, yang pertama kali menemukan jasad korban.
Ketika itu Rano yang berprofesi sebagai petugas UPK Badan Air Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan tengah menjalankan tugas rutin membersihkan sampah di aliran Kali Pesanggrahan.
"Tadi kita aktivitas bekerja jam 08.00 dengan rekan-rekan, empat rekan kerja saya di sini. Pas saya lagi aktivitas sekitar pukul 08.30, saya sedang mengoperasikan alat berat ini," kata Rano di lokasi.
Baca juga: Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Diikat Batu Buat Pemberat
Saat sedang melakukan pengerukan sampah menggunakan alat berat, Rano melihat karung berwarna putih yang terikat.
Merasa ada yang janggal, ia pun mengeruk karung tersebut hingga ke bantaran kali.
"Pas di cek, ini kayanya mayat. Jadi dengan spontanitas saya, karena saya juga lagi syok takut, saya lepas lagi ke air situ. Enggak lama kita koordinasi sama pengawas kita di sini, baru pengawas kita kontak pihak kepolisian," ujar dia.
Ia mengungkapkan, mayat tersebut terbungkus dua karung.
Karung pertama menutupi kepala hingga pinggang. Sedangkan karung kedua menutupi pinggang hingga ke ujung kedua kaki.
"Dua karung, jadi atas bawah, terus diikat dan kayaknya dikasih batu buat jadi pemberat," ungkap Rano.
Rano mengaku tidak dapat melihat secara jelas mayat pria tersebut sehingga tidak mengetahui ada atau tidaknya luka di tubuh korban.
"Kalau lukanya saya enggak tahu persis, karena ditutupin pakai karung. Pas dibuka dihalangin juga, sama tim Inafis pakai tikar gitu. Jadi enggak bisa lihat jelas," tutur dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan Aples mengarah kepada seseorang bernama Muhamad Rizky Ikmi Aryanto (18) yang merupakan rekan kerja korban.
Polisi pun bergerak cepat memburu pelaku. Sehari setelah penemuan mayat korban, pelaku berhasil ditangkap.
Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Korban Merupakan Pembunuhan, Pelakunya Masih 18 Tahun
Polisi meringkus Rizky di sebuah tempat penginapan di Kedung Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku menghabisi nyawa korban di ruko tempatnya bekerja di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Mayat korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tak sekadar teman kerja, tersangka dan korban juga dikenal memiliki kedekatan. Sebab, keduanya sama-sama merantau dari Lampung ke Jakarta.

"Awalnya korban dengan tersangka merupakan teman dan sama-sama dari Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus ini, Kamis (30/6/2022).
Meski berteman, lanjut Zulpan, korban diketahui kerap menerima perlakuan kasar dari korban.
Tersangka Rizky disebut pernah menggadaikan motornya kepada korban seharga Rp 2 juta.
Namun, ketika hendak menebus motor tersebut, tersangka mengaku sulit untuk menemui korban. Hal itu membuat tersangka jengkel.
Baca juga: Terikat Batu, Terkuak Identitas Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan
Puncak kekesalan tersangka terjadi pada Senin petang. Ketika itu tersangka sedang tidur setelah menjalankan ibadah Salat Magrib.
"Tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka, sehingga tersangka kaget dan marah kepada korban," ujar Zulpan.
Keduanya lantas terlibat perkelahian di kamar tempat mereka menginap. Di tengah-tengah perkelahian itu, tersangka melihat sebilah pisau yang terletak di atas meja.
"Tersangka mengambil pisau tersebut dan langsung menusuk korban pada bagian leher sebanyak 3 kali hingga korban sudah tidak bergerak lagi atau meninggal," ungkap Zulpan.
Melihat korban sudah tak bernyawa ditambah darah yang berceceran di kasur, tersangka panik dan membersihan darah tersebut dengan bajunya.
Setelahnya, tersangka membungkus jasad Aples menggunakan plastik sampah dan karung goni.
Selain itu, tersangka juga memasukkan bantal dan guling yang terdapat bercak darah korban ke dalam karung dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.
"Setelah itu tersangka menunggu situasi di bawah sepi lalu tersangka membuang baju tersangka ke tempat sampah di pinggir jalan," jelas Zulpan.
"Selanjutnya tersangka mengeluarkan korban dengan menggunakan troli lalu korban dinaikkan ke atas sepeda motor Yamaha Aerox milik korban di bagian depan dengan posisi korban memanjang atau melintang, selanjutnya mayat korban dibawa ke kali Pesanggrahan dan dibuang di kali," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News