Melihat Prosesi Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta
Melihat lebih dekat prosesi pendaftaran bakal calon anggota DPD DKI Jakarta.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (29/12/2022) terlihat lebih sibuk dari biasanya.
Hal itu sudah terlihat dari bagian depan gedung KPU DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Dua petugas keamanan terlihat berjaga di luar gerbang menanyakan maksud tiap orang yang datang.
Pun di halaman kantor, terlihat sejumlah mobil terparkir.
Kursi putih berjejer di teras KPU DKI Jakarta.
Di sana, ada beberapa petugas Bawaslu DKI Jakarta yang sedang duduk, sesekali sambil berbincang dengan petugas KPU DKI Jakarta yang mengenakan kemeja putih.
Hari ini merupakan batas akhir penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD DKI Jakarta.
"Kami menunggu sampai pukul 23.59 WIB untuk para bakal calon anggota DPD DKI Jakarta yang ingin menyerahkan berkas dukungannya," kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin.
Sebenarnya waktu penyerahan berkas dukungan bukan cuma hari ini saja.
Baca juga: Soal Nama Calon Penerus Anies Baswedan di Jakarta, NasDem DKI Lebih Pilih Fokus Menangi Pemilu 2024
Waktu penyerahan telah dibuka sejak 16 Desember 2022.
Namun seperti sudah menjadi tradisi, para bakal calon baru berbondong-bondong mendaftar di hari terakhir.
"Sampai sore ini (Pukul 15.00 WIB) sudah ada 12 nama yang telah menyerahkan berkas dukungan mereka.
Lima diantaranya menyerahkannya di hari ini," kata Nurdin.
Berdasarkan data yang sudah mendaftar melalui aplikasi Silon ada 40 bakal calon anggota DPD yang mendaftar di sana.
Artinya, masih ada 28 bakal calon anggota DPD DKI Jakarta yang ditunggu untuk menyerahkan dokumen dukungan di hari ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Melihat-Prosesi-Pendaftaran-Bakal-Calon-Anggota-DPD-DKI-Jakarta.jpg)