Antisipasi Virus Corona di DKI
Meski Dapat Lampu Hijau BPOM, Dinkes DKI Belum Berani Berikan Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 6 Bulan
Untuk itu, ia meminta masyarakat bersabar dan jangan panik meski saat ini ketersediaan vaksin buat anak-anak kosong.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengaku belum berani memberikan vaksin Covid-19 jenis Pfizer bagi anak usia enam bulan.
Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberikan izin untuk penggunaan vaksin tersebut bagi anak-anak.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama lun menyebut, pihaknya hingga kini masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Perlu regulasi tertulis dari Kementerian Kesehatan terkait ini (pemberian vaksin jenis Pfizer untuk anak usia enam bulan)," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini menyebut, regulasi dari Kemenkes itu terkait dosis dan cara pemberian vaksin.
Oleh sebab itu, bila ada izin vaksinasi Covid-19 dari BPOM tidak serta merta bisa langsung dieksekusi di lapangan.
"Karena ada beberapa tahapan untuk implementasi vaksin ini," ujarnya.
Baca juga: Dinkes DKI: Stok Vaksin Covid-19 untuk Anak Saat Ini Kosong
Ngabila menerangkan, setelah BPOM memberikan izin, maka Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) akan lebih dulu melakukan kajian.
Kemudian, kajian tersebut bakal jadi salah satu pertimbangan Kemenkes RI dalam menyusun regulasi terkait pemberian vaksin jenis Pfizer untuk anak usia enam bulan.
Untuk itu, ia meminta masyarakat bersabar dan jangan panik meski saat ini ketersediaan vaksin buat anak-anak kosong.
"Masyarakat jangan panik, tapi harus terus optimis dan bertahan hidup selama status pandemi belum dicabut," tuturnya.
Baca juga: RSDC Wisma Atlet Ditutup Bertahap Mulai 31 Desember, Rumah Sakit di DKI Tetap Terima Pasien Covid-19
Dilansir dari Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun.
Vaksin Covid-19 untuk anak itu adalah Vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) pada 29 November 2022 dan Vaksin Comirnaty Children (6 bulan – 4 tahun) pada 11 Desember 2022.
Pemberian izin ini didukung oleh Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).