Kabar Artis

Sampai Nikita Mirzani Dibebaskan, Dito Mahendra Tak Pernah Hadir Sidang hingga 4 Kali Dipanggil JPU

Karena ketidakhadiran Dito Mahendra di sidang, artis yang karib disapa Nyai itu akhirnya divonis bebas oleh hakim hari ini, Kamis (29/12/2022).

Editor: Siti Nawiroh
TribunBanten/ Mildaniati
Sampai Nikita Mirzani dibebaskan, Dito Mahendra selalu absen di persidangan sampai empat kali dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena ketidakhadiran Dito Mahendra di sidang, artis yang karib disapa Nyai itu akhirnya divonis bebas oleh hakim hari ini, Kamis (29/12/2022). 

Tangisan Nikita Mirzani Usai Dinyatakan Bebas,Sujud Syukur di Lantai

Diberitakan sebelumnya, tangisan Nikita Mirzani langsung terdengar. Sang artis pun sujud syukur di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari kasus pencemaran nama baik terhadap Mahendra Dito, pada Kamis (29/12/2022). Tangisan Nikita Mirzani langsung pecah.
Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari kasus pencemaran nama baik terhadap Mahendra Dito, pada Kamis (29/12/2022). Tangisan Nikita Mirzani langsung pecah. (Facebook TribunBanten)

Nikita Mirzani menangis di lantai di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).

Bahkan Nikita Mirzani lemas tersungkur dari kursi dihadapan majelis hakim di ruang sidang.

Nikita Mirzani sujud syukur di lantai seraya menangis tersedu-sedu.

Tangis Nikita terdengar begitu keras sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.

Sejumlah polwan memberikan minum dan menenangkan Nikita Mirzani

Sementara itu, kuasa hukum, Nikita Mirzani Fahmi Bachmid ikut menenangkan dan memeluk Nikita Mirzani.

Sang sahabat, Fitri Salhuteru, Pujianto, sang manager Dea turut memeluk Nikita Mirzani

Nikita Mirzani sempat mengatakan terimakasih kepada rekan media, sahabat dan tim kuasa hukum

"Makasih semuanya, makasih bang Aji," ucap Nikita di ruang sidang.

Baca juga: Nikita Mirzani Didakwa Pencemaran Nama Baik, Dito Mahendra Meradang Gagal Jual Sepatu Rp 17,5 Juta

Diketahui, Nikita Mirzai bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022) memutuskan bebasnya Nikita Mirzani

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang (Kamis/29/2022).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mangkirnya Dito Mahendra dari Sidang Jadi Salah Satu Perimbangan Hakim Vonis Bebas Nikita Mirzani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved