Kabar Artis

Jerit Tangis Nikita Mirzani Penuhi Ruang Sidang, Putusan Hakim Bikin Tahun Barunya Tak Terbelenggu

Jerit tangis haru Nikita Mirzani memenuhi seluruh ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Kamis (29/12/2022).

Tribun Network
Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra , pada Kamis (29/12/2022). 

"Jadi bukan ke Malaysia, dia berangkat ke Singapura," tukasnya.

Atas pernyataan itu, Majelis Hakim pun meminta Nikita untuk menunjukan bukti tersebut di hadapan Majelis Hakim.

Disampaikan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan bahwa Dito Mahendra saat ini sedang di Malaysia.

Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Menangis di Persidangan, Mengaku Kangen dan Khawatir dengan Ke Tiga Anaknya

Pernyataan itu disampaikan JPU kepada Majelis Hakim, pada saat persidangan dimulai.

"Izin yang mulia. Saya sampaikan bahwa sampai saat ini, yang bersangkutan (Mahendra Dito,-red) tidak bisa kami hadirkan, karena yang bersamgkutan berada di Rumah Sakit di Malaysia," ujar JPU saat di ruang sidang, Kamis (29/12/2022).

Slamet menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak pelapor Dito Mahendra.

Di mana Dito Mahendra saat ini, kata Slamet, berada di Malaysia untuk menjalani perawatan di rumah sakit yang berada di sana.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved