Kabar Artis
Jerit Tangis Nikita Mirzani Penuhi Ruang Sidang, Putusan Hakim Bikin Tahun Barunya Tak Terbelenggu
Jerit tangis haru Nikita Mirzani memenuhi seluruh ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Kamis (29/12/2022).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Jerit tangis haru Nikita Mirzani memenuhi seluruh ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Kamis (29/12/2022).
Artis kontroversial itu dinyatakan bebas setelah sempat dipenjara lantaran menjadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Wanita yang karib disapa Nyai itupun kini bisa merayajan tahun baru 2023 tanpa terbelenggu di sel tahanan.
TONTON JUGA
Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang langsung memutus perkara ini setelah beberapa kali saksi korban Dito Mahendra yang tak kunjung datang.
"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.
Majelis juga mengatakan bahwa Nikita Mirzani dibebaskan setelah bacaan putusan ini.
Memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.
"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," kata majelis.
Putusan ini diambil setelah majelis melakukan musyawarah.
"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," katanya.
Setelah hakim membacakan putusan tersebut, tangisan Nikita Mirzani langsung pecah.
Baca juga: Khawatir Nikita Mirzani Lumpuh jika Tak Segera Dioperasi, Pengacara Beberkan Penyakit Kliennya
"Selesai dan dinyatakan tertutup," ucap hakim sambil mengetuk palu.
Sejumlah polwan tampak berusaha menenangkan Nikita Mirzani.
"Terima kasih Pak Hakim!" ucap Nikita Mirzani berkali-kali.
Teman-teman Nikita Mirzani yan hadir di persidangan langsung menghampiri ibu tiga anak itu.
Mereka menangis dan memeluk erat Nikita Mirzani.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga terlihat tersenyum semringah.
"Bisa tahun baru di Jakarta!" ucap Fahmi Bachmid.
Dito Ngakunya Ada di Malaysia
Sebelum dinyatakan bebas, Nikita Mirzani ngamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).
Nyai, panggilan akrab Nikita Mirzani, ngamuk karena Dito Mahendra kembali absen dari panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Serang mengungkap Dito Mahendra sedang berobat di Malaysia sehingga tidak dapat datang sidang.
Namun, dihadapan majelis hakim, Nikita Mirzani mengungkap, Dito Mahendra tidak sedang berobat di Malaysia.
Ibu tiga orang anak itu mengaku mempunyai bukti Dito Mahendra sedang berada di Singapura.
"Assalamu'alaikum, yang mulia majelis hakim, jaksa dan para pengunjung. Ini Dito berbohong dan Jaksa juga berbohong bilang kalau Dito ke Malaysia," ujar Nikita Mirzani di hadapan Majelis Hakim saat di PN Serang, Kamis (29/12/2022).
Menurut Nikita apa yang disampaikan JPU bahwa Dito sedang di Malaysia tidak lah benar.
Baca juga: Ramai Disebut Mengamuk Lalu Banting Mic di Sidang, Nikita Mirzani Membantah: Itu Kesenggol
Nikita Mirzani mengaku mempunyai bukti, bahwasanya Dito Mahendra ke Singapura bukan ke Malaysia.
"Saya mempunyai bukti konkrit, Dito melakukan perjalanan pada tanggal 28 kemarin, di Singapura jam 08.25 dan sampai di Singapura jam 11 siang," ucapnya.
Nikita Mirzani secara tegas bahwa bukti yang ia miliki betul bahwa Dito Mahendra pergi ke Singapura dan bukan ke Malaysia.
"Jadi bukan ke Malaysia, dia berangkat ke Singapura," tukasnya.
Atas pernyataan itu, Majelis Hakim pun meminta Nikita untuk menunjukan bukti tersebut di hadapan Majelis Hakim.
Disampaikan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan bahwa Dito Mahendra saat ini sedang di Malaysia.
Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Menangis di Persidangan, Mengaku Kangen dan Khawatir dengan Ke Tiga Anaknya
Pernyataan itu disampaikan JPU kepada Majelis Hakim, pada saat persidangan dimulai.
"Izin yang mulia. Saya sampaikan bahwa sampai saat ini, yang bersangkutan (Mahendra Dito,-red) tidak bisa kami hadirkan, karena yang bersamgkutan berada di Rumah Sakit di Malaysia," ujar JPU saat di ruang sidang, Kamis (29/12/2022).
Slamet menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak pelapor Dito Mahendra.
Di mana Dito Mahendra saat ini, kata Slamet, berada di Malaysia untuk menjalani perawatan di rumah sakit yang berada di sana.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News