Polres Metro Jakarta Utara Selesaikan 1.437 Kasus Sepanjang Tahun 2022, Masih Punya PR 382 Kasus

Diakuinya, masih ada 21 persen dari total 1.819 kasus yang belum bisa diselesaikan Polres Metro Jakarta Barat karena terkendala beberapa hal. 

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
ISTIMEWA
Tangkapan layar video viral aksi bajing loncat di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Polres Metro Jakarta Utara menyelesaikan 1.437 kasus sepanjang tahun 2022

Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo dalam konferensi pers capaian kerja tahun 2022 di Taman Impian Jaya Ancol, Sabtu (31/12/2022).

Wibowo mengatakan, pihaknya menyelesaikan 1.437 kasus dari 1.819 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2022.

"Artinya, bahwa dari total kasus yang terjadi, baik dilaporkan di tingkat Polres maupun di tingkat Polsek kita berhasil menyelesaikan sebanyak 79 persen," kata Wibowo di Pos Pengamanan Nataru Ancol. 

Diakuinya, masih ada 21 persen dari total 1.819 kasus yang belum bisa diselesaikan Polres Metro Jakarta Barat karena terkendala beberapa hal. 

Misalnya terkait dengan pembuktian dokumen kepemilikan berikut keabsahan dokumen yang melibatkan stakeholder lainnya.

"Ini kan kita butuh proses, termasuk beberapa kasus yang memang pelakunya sudah kita ketahui, berdasarkan dengan bukti-bukti yang ada," kata Wibowo.

"Namun, demikian karena saat ini belum diketahui keberadaannya dan masih proses pengerjaan kita sehingga beberapa kasus juga belum bisa kita selesaikan pada tahun 2022," ucapnya lagi. 

Baca juga: Angka Kejahatan di Jakarta Barat Tahun 2022 Turun 6 Persen, Paling Menonjol Narkoba

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Jeratan Utang Bikin Sopir di Sunter Gelap Mata Bunuh & Ingin Kuasai Harta Majikan

Dari ribuan kasus yang dapat terselesaikan, hanya sedikit kejadian yang berdampak pada gangguan kamtibmas besar yang mengarah pada kontijensi.

Gangguan kamtibmas besar tersebut seperti kerusuhan massa, konflik sosial, hingga kejahatan yang mengancam jiwa.

"Jadi, cenderung pada kasus-kasus yang mengarah pada kerugian materil, seperti penipuan, penggelapan," katanya. 

"Mudah-mudahan di tahun 2023 nanti kasus-kasus yang menjadi tunggakan di tahun 2022 ini bisa kita selesaikan sampai dengan 100 persen," tutup Wibowo. 

Baca artikel menarik lain TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved