Bocah Telantar Korban Penganiayaan Ayah
5 Fakta Bocah Penuh Luka di Jaksel, Kejinya Pacar Sejenis Ibu Korban, Kebun Tebu Jadi Saksi Bisu
Lima fakta kasus penemuan bocah penuh luka di Pasar Kebayoran Lama. Terkuak aksi keji pacar sejenis ibu korban. Kebun tebu jadi saksi bisu.
Ringkasan Berita
- Pelaku penganiayaan bocah perempuan AMK (9) akhirnya tertangkap di Jawa Timur. Pelaku merupakan pacar sejenis ibu korban yang biasa dipanggil Ayah Juna. Kasus penganiayaan itu viral setelah korban ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
- Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan. Kini kondisi korban membaik.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak detik-detik penganiayaan bocah perempuan, AMK (9) yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
AMK ditemukan dalam kondisi terluka parah pada 11 Juni 2025. Pelakunya berinisia lEF alias YA (40) atau yang kerap dipanggil Ayah Juna.
Ketika ditemukan, korban terbaring lemah di atas kardus dengan tubuh penuh luka dan tanda-tanda malnutrisi.
Wajahnya mengalami luka bakar, tangan patah, tubuh penuh memar, dan kondisinya sangat memprihatinkan.
Petugas yang menerima laporan segera mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.
Sedangkan pelaku ditangkap bersama ibu korban, SNK (42). Ternyata Ayah Juna berjenis kelamin perempuan yang berstatus pasangan sejens ibu korban.
Keduanya ditangkap di kos di kawasan Desa Parengan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
TribunJakarta.com merangkum lima fakta kasus penemuan bocah penuh luka di Pasar Kebayoran Lama:
1. Pelaku Pasangan Sejenis
Sosok IEF alias YA alias Ayah Juna adalah seorang perempuan.
Ayah Juna dan ibu korban menjalin hubungan sesama jenis.
Ia kerap memperkenalkan diri sebagai Yusuf Arjuna.
"Mereka (Ayah Juna dan SNK) pasangan sejenis. Pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).
Sebelum menelantarkan AMK, Ayah Juna dan SNK tinggal bersama korban dan saudara korbannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.