Pemulung Culik Anak di Jakarta Pusat

Bawa Kabur Malika Selama 26 Hari, Iwan Sumarno Ngaku Tak Ada Niat Menculik: Saya Anggap Anak Sendiri

Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi  mengaku tak ada niat untuk menculik Malika alias MA (6). Lalu apa maksud pelaku?

Istimewa
Penampakan Malika Anastasya (6), korban penculikan pemulung di Gunung Sahari Jakarta Pusat, saat dibawa petugas ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/12/2022) dini hari.  

 

Iwan Mantan Narapidana

Setelah ditelusuri lebih lanjut mengenai Iwan, polisi menemukan fakta bahwa Iwan Sumarno merupakan mantan narapidana dengan kasus pencabulan anak.

Ia baru saja bebas pada 2021 lalu, dari rumah tahanan di Bandung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan pria itu bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014 diketahui Iwan Sumarno alias Jacky tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara."

"Dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Komarudin, Sabtu (31/12/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.

Tak hanya itu, Iwan juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni penggelapan sepeda motor.

Hal tersebut terungkap setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Iwan diketahui kerap berpindah-pindah tempat dari satu emperan toko ke emperan toko lainnya. 

"Kami juga menyisir dari tayangan ataupun tangkapan CCTV dan kami menemukan wajah identitas seperti ini (bertopi, memakai kaus hitam, dan baju hitam)," jelas Komarudin.

 

Pemeriksaan Kesehatan MA

MA kemudian dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Komarudin mengatakan saat ini tim dokter telah menangani korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved