Pemulung Culik Anak di Jakarta Pusat

Detik-detik Iwan Sumarno Dipiting Polisi di Aspal, Malika Bahagia Diselamatkan dari Dalam Gerobak

Terkuak detik-detik penangkapan Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pelaku penculikan Malika (6). Pelaku ditangkap di daerah Ciledug.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kompas. com
Terkuak detik-detik penangkapan Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pelaku penculikan Malika (6). Pelaku dipiting polisi di atas aspal. 

"Korban lalu kami bawa ke RS Kramat Jati, untuk mendapatkan pemeriksaan terkait psikis maupun fisik," kata Komarudin.

Sambil menunggu hasil visum, polisi sementara menjerat Iwan Sumarno dengan Pasal 330 Ayat 2.

Dalam Pasal 330 Ayat 2 tertulis 'Bilamana dalam hal ini dilakukan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau bilamana anaknya belum berumur dua belas tahun, dijatuhkan pidana penjara paling lama sembilan tahun'.

"Kami tetapkan dengan pasal 330 ayat 2, sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit," imbuhnya.

SIMAK VIDEONYA:

 

Trauma Healing

Polri berikan trauma healing kepada Malika Anastasya.

Adapun saat ini sang anak tengah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"(Korban) langsung ditangani oleh Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh," ujar Dedi, saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).

Ia mengatakan, RS Polri telah diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna memberikan perawatan terbaik kepada korban.

Dedi juga menambahkan bahwa seluruh biaya ditanggung pihak Polri.

"Perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," kata dia.

Baca juga: Penampakan Malika Korban Penculikan Mantan Napi usai Ditemukan di Ciledug

Kapolri, ucap Dedi, juga telah menginstruksikan kepada jajaran Polda Metro Jaya menuntaskan kasus penculikan itu hingga tuntas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved