Pemulung Culik Anak di Jakarta Pusat
Malika Korban Penculikan di Jakpus Harus Ngemis Biar Bisa Makan, Pelaku Juga Minta Dianggap Bapak
Diculik selama 26 hari, Malika rupanya sampai harus mengemis setiap kali merasa lapar dan merengek meminta makanan kepada Jacky.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Malangnya Malika Anastasya, bocah berusia 6 tahun yang menjadi korban penculikan seorang pria bernama Iwan Sumarno alias Jacky.
Diculik selama 26 hari, Malika rupanya sampai harus mengemis setiap kali merasa lapar dan merengek meminta makanan kepada Jacky.
Bukannya diberi makanan, Jacky malah meminta Malika untuk mengemis terlebih dulu untuk mendapatkan uang lalu membeli makan.
Tak hanya itu, Malika rupanya sempat mendapatkan kekerasan fisik oleh Jacky setelah ada luka di sekitar pinggulnya.
Luka tersebut didapat Malika setelah menerima pukulan dari Jacky.
Pelaku yang merupakan pemulung ini dibekuk polisi di sebuah pertokoan tekstil yang beralmat tepatnya di Jalan KH Wahid Hasyim, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023).
Aksi penangkapan Jacky sempat terekam CCTV.
Seorang warga yang juga sebagai saksi mata saat polisi melakukan penangkapan, Hendra Wijaya mengatakan, pelaku sempat melakukan perlawanan saat dibekuk polisi.
"Pas penangkapan, pelaku lagi bawa gerobaknya dan tiba-tiba diberhentikan sama tiga orang (polisi). Tapi saat ditangkap, dia (pelaku) malah ngelawan," jelas Hendra kepada wartawan di lokasi, Selasa (3/1/2023).
"Nah terus polisi yang lain langsung datang untuk jatuhin si pelaku, karena dia berontak," sambungnya.
Baca juga: Pemulung yang Menculik Malika Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Jacky minta dipanggil bapak
Setelah digendong dari gerobak Jacky, Malika langsung dibawa ke polisi ke RS Polri.
Kenapa polisi, Malika sempat bercerita selama masa penculikan.
Jacky rupanya sempat meminta Malika untuk menganggapnya sebagai sang ayah.
"Malika mengatakan kepada penyidik bahwa dirinya sejak tanggal 7 Desember oleh pelaku, pelaku sering menyampaikan bahwa pelaku adalah bapaknya,"
"Juga mengatakan kalau ditanya siapa, bilang saja bapak," tutur Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Div Humas Polri, Rabu (4/1/2023).
Malika kemudian bercerita kerap diminta mengemis agar mendapatkan makanan oleh pelaku.

"Kemudian ketika korban lapar meminta makan kepada pelaku, selalu pelaku mengatakan 'kamu minta-minta (mengemis) sama orang' harus tindakan mengemis tersebut oleh pelaku diminta untuk beli makanan,"
"Dan itu dilakukan berulang-ulang," jelas Ahmad lagi.
Saat malam, lanjut Ahmad, Malika mengaku beristirahat di dalam gerobak.
"Gerobak itu dipakai Malika untuk tempat tidur selama masa penculikan 26 hari itu," jelas Ahmad.
Orangtua Malika trauma
Pasangan suami istri warga Jakarta Pusat berinisial Oni dan Tunggal turut mengalami trauma akibat anak perempuan mereka, MA (6) menjadi korban penculikan.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Irjen Asep Hendradiana mengatakan keduanya didapati trauma berdasar hasil pemeriksaan tim psikiatri RS Polri Kramat Jati.
"Orang tuanya jelas mengalami trauma. Ini tentu jadi pelajaran bukan hanya untuk orang tua M, tapi kita semua agar kita waspada (kejahatan)," kata Asep di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).
Lantaran trauma, tim psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati turut memberikan pendampingan psikologis kepada kedua orang tua korban yang kini mendampingi perawatan MA.
RS Polri Kramat Jati memastikan seluruh biaya penanganan medis terhadap MA dan kedua orang tuanya selama menjalani perawatan gratis karena kasus menjadi atensi berbagai pihak.
Baca juga: Terungkap! Malika Anak Korban Penculikan di Jakarta Pusat Dianiaya dan Dipaksa Kerja Jadi Pemulung
"Pendampingan bukan hanya untuk ananda (M) saja tapi juga orang tuanya. Bukan hanya aspek psikologi, tapi juga advokasi sehingga kita akan tahu kondisi pada saat ananda itu hilang," ujarnya.
Asep menuturkan berdasar hasil pemeriksaan sementara MA mengalami tindak penganiayaan selama diculik Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi Sejak 7 Desember 2022 lalu.
Namun hal ini masih butuh pemeriksaan lebih lanjut lewat Visum et Repertum untuk memastikan luka dialami, dan Visum et Repertum Psikiatrikum guna mengungkap kondisi psikis korban.
"Nanti hasil visum kita sampaikan. Kita sediakan kamar yang layak dan baik karena ini atensi bapak kapolri langsung supaya dilayani diobati termasuk juga didampingi tim yang baik," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.