Besok Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis Ditutup, Simak Syaratnya dan Segera Daftar
Besok batas akhir Rekrutmen PPPK tenaga teknis, catat persyaratannya dan segera daftar. Pastikan sudah punya akun di SSCASN.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seleksi pendaftaran PPPK tenaga teknis tahun 2022 ditutup besok, catat jadwal, syarat dan segera daftar sebelum terlambat.
Rekrutmen PPPK 2022 untuk tenaga teknis telah dibuka sejak Rabu, (21/12/2022).
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengonfirmasi pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK tenaga teknis 2022 ini.
"Sudah dibuka," kata Satya.
Tahun ini, seleksi PPPK tenaga teknis diumumkan oleh masing-masing instansi. Oleh karena itu, calon pelamar harus membaca pengumuman penerimaan di instansi terkait.
Adapun ketersediaan lowongan formasi, dapat diakses di laman resmi SSCASN BKN pada menu "Layanan Informasi" atau klik data-sscasn.bkn.go.id/periode.
Perlu diingat, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Nakes 2022 Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya
Berdasarkan jadwal resmi PPPK tenaga teknis, proses pendaftaran akan berlangsung hingga 6 Januari 2023.
Lantas, apa saja persyaratan untuk daftar PPPK tenaga teknis 2022?
Syarat umum seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK tenaga teknis. Yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pppk-2019.jpg)