Realisasi APBD DKI Tahun 2022 Alami Kenaikan tapi Belum Capai Target
BPKAD Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi memaparkan kinerja APBD DKI 2022 alami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi memaparkan kinerja APBD DKI 2022 alami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Adapun realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp 67,3 triliun.
Kata Michael, realisasi ini naik sebesar Rp 1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun 2021 yang ada di angka Rp 65,6 triliun.
“Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi Covid-19 seperti pada tahun 2022 cukup menantang.
Namun, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding tahun sebelumnya,” kata Michael, Kamis (5/1/2023).
Kendati alami kenaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2022 belum mencapai target yang dicanangkan yakni sebesar Rp 77,8 triliun.
Baca juga: Tok! DPRD Setujui Permintaan APBD DKI Jakarta 2023 Sebesar Rp 83,78 Triliun dari Pemprov
Bila dipersentase, realisasi pendapatan daerah tahun 2022 baru sebesar 86,56 persen dari target yang diharapkan.
Selain soal realisasi pendapatan daerah, untuk realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp 64,9 trililun atau 84,32 persen dari anggaran Rp 76,9 triliun.
"Realisasi ini naik sebesar Rp 3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar R p61,6 triliun," ujar Michael.
Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp 67,3 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp 40,3 triliun.
Kemudian pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp376,4 miliar, pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp 402,4 miliar, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 4,6 triliun.
Kemudian aja juga pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp 18,9 triliun.
Serta pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp 2,8 triliun.
“Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-DKI-Jakarta-Prasetyo-Edi-Marsudi-dan-Penjabat-Gubernur-DKI-Jakarta-Heru-Budi-Hartono.jpg)