Cerita Kriminal
Muda-mudi Sindikat Uang Palsu di Kabupaten Tangerang, Dijual di Media Sosial untuk Malam Tahun Baru
Uang palsu tersebut diedarkan pada malam tahun baru 2023, Sabtu (31/12/2022).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang wanita muda di Kabupaten Tangerang terciduk polisi telah memproduksi dan mengedarkan uang palsu (upal).
Wanita tersebut adalah FH yang masih berusia 22 tahun harus meringkuk di bui Polsek Panongan karena perbuatannya.
FH dibekuk di kediamannya, Semarang, Jawa Tengah, berdasarkan pengembangan satu tersangka inisial PS yang tertangkap lebih dulu.
PS diringkus di pusat perbelanjaan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya peredaran uang palsu.
Baca juga: Modal Printer Cetak Pecahan Rp100 Ribu, Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Usai COD HP di Cikarang
Uang palsu tersebut diedarkan pada malam tahun baru 2023, Sabtu (31/12/2022).
"Dari informasi itu, tim langsung bergerak dan mengamankan PS di Kabupaten Tangerang," tutur Hotma, Jumat (6/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan, pemuda berusia 21 tahun ini merupakan pengedar uang palsu yang didapatkan dari FS.
"Jadi, PS dan FS ini memang sindikat uang palsu, FS memasarkan uang palsunya di media sosial," ujar Hotma.
"Dengan beli Rp 300 ribu, PS dapat uang palsu Rp 1 juta. Dan dikirimnya pun lewat jasa pengiriman barang jalur darat," paparnya lagi.
Berdasarkan keterangan PS, petugas langsung mengembangkan untuk menangkap FS, dan pada 4 Januari 2023.
FS berhasil diamankan beserta dua tersangka lainnya yang membantu FS dengan inisial IM dan AM masing-masing berusia 18 tahun.
Baca juga: Benang Merah Kasus Mutilasi di Bekasi dengan Sosok Perempuan yang Hilang Sejak 2019 Bernama Angela
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 tentang membuat, menyimpan dan mengedarkan uang palsu dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Akting ART Ade Mulyana Bunuh Penjual Dimsum Dea Permata Karisma Terbongkar, Minta Susu Bikin Curiga |
![]() |
---|
Sikap Ganjil Hanafi Setelah Bunuh Pegawai BPS Diungkap Istri, Minta Diruqyah Sebelum Serahkan Diri |
![]() |
---|
Ini Alasan Aditya Hanifi Punya Kunci Duplikat Rumah Dinas Pegawai BPS, Istri Pelaku Tak Terlibat? |
![]() |
---|
Hampir Diamuk Warga, Ayah di Tamansari Jakbar Diciduk Setelah Cabuli Anaknya yang Berusia 6 Tahun |
![]() |
---|
Dea Permata Karisma Dibunuh Ade Mulyana, ART yang Menjerit Ketakutan, Ibu Korban: Paling Histeris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.