Hakim Ragu Ferdy Sambo Ambil Senjata di Pinggang Brigadir J untuk Tembak Dinding

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan menembak dinding rumah Duren Tiga

Youtube Kompas TV
Terdakwa Ferdy Sambo saat memberikan tanggapan di persidangan atas pemutaran CCTV di rumah pribadi dan rumah dinasnya di hari tewasnya Brigadir J. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan menembak dinding rumah Duren Tiga menggunakan senjata Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo menyebut senjata itu diambil dari pinggang Brigadir J yang sudah terkapar setelah ditembak.

Namun, berdasarkan keterangan Ricky Rizal, senjata Brigadir J sudah diamankan sejak masih di Magelang, Jawa Tengah.

"Ricky Rizal mengatakan dari Magelang saya sudah mengamankan senjatanya korban. Saya letakkan di dalam dashboard mobil yang digunakan istri saudara ada saat menjemput, pada saat bepergian dari Magelang menuju Saguling," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo, Selasa (10/1/2023).

"Dan Ricky Rizal sendiri juga menyampaikan bahwa korban sempat menanyakan senjatanya 'bagaimana bang?' 'Oh sudah saya amankan, itu ada di mobil depan'. Tapi kemudian saudara sekarang menerangkan bahwa senjata itu ada di pinggang dari korban, pada saat penembakan. Bisa saudara terangkan?" lanjut Hakim.

Baca juga: Ferdy Sambo Yakini Istrinya Diperkosa Brigadir J: Apa Gunanya Putri Candrawathi Bohong?

Ferdy Sambo tetap mengaku mengambil senjata yang digunakan untuk menembak dinding dari pinggang Brigadir J.

"Seingat saya senjata itu ada di pinggangnya, kemudian saya refleks untuk mengambil senjata itu dan menembakkan ke dinding," ujar Ferdy Sambo.

Ia juga mengaku tidak pernah mendapat informasi terkait penyitaan senjata Brigadir J di Magelang.

Baca juga: Beberkan Perbuatan Brigadir J yang Membuatnya Emosi, Ferdy Sambo: Lebih Fatal dari Pelecehan Seksual

"Saya sudah sampaikan yang mulia, terkait pengamanan senjata di Magelang itu saya tidak mendapat informasi," ucap dia.

Sementara itu, Ricky Rizal mengatakan penyitaan senjata itu merupakan inisiatif dirinya karena terjadi perselisihan antara Brigadir J dan Kuat Maruf.

Apalagi, lanjut Ricky, ketika mengetahui Kuat Maruf membawa pisau dan mengejar Brigadir J.

"Pengamanan senjata di Magelang atas inisiatif saya karena melihat keributan karena mendengar cerita Om Kuat mengejar Yosua menggunakan pisau," ujar Ricky saat diperiksa sebagai terdakwa, Senin (9/1/2023).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved