Kena Deh! Sopir Truk Buang Tinja di Gorong-gorong Dukuh Atas Jakarta Selatan Didenda Rp 5 Juta
Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) memberikan sanksi denda Rp5 juta kepada sopir truk sedot tinja yang buang tinja sembarangan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) memberikan sanksi denda Rp5 juta kepada sopir truk sedot tinja yang buang tinja sembarangan di gorong-gorong kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga sopir truk sedot tinja tersebut.
"Setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pool truk tinja di wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut ditemukan di sekitar Jalan Tebet Raya," ucapnya dalam saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas LH DKI bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), diketahui oknum sopir yang buang tinja itu diketahui berinisial D.
Dari pengakuan D, ia mengaku baru pertama kali membuang tinja di sembarang tempat.
Baca juga: Cari Truk Buang Tinja di Gorong-gorong Dukuh Atas, Pemprov DKI: Kami Buru sampai Lubang Septic Tank
Atas perbuatannya itu, sopir truk sedot tinja berpelat nomor B 9458 SO itu akhirnya diberikan sanksi administrasi.
"Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp 5 juta," ujarnya.
Sanksi administrasi ini diberikan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Baca juga: Viral di Medsos, Truk Diduga Buang Tinja di Gorong-gorong Dukuh Atas Jakarta Selatan
Yogi pun berharap, tak ada lagi oknum sopir truk tinja yang buang limbah hasil penyedotan sembarang.
Pasalnya, Pemprov DKI sudah menyediakan lokasi pembuangan tinja di dua lokasi, yaitu di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur dan Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Sebelumnya, viral di media sosial, sebuah truk sedot tinja kabur saat tepergok warga buang kotoran sembarangan.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tangkap Sopir Truk Tinja Pembuang Limbah di Kramat Jati
Dalam video yang diunggah akun instagram @jakarta.terkini dijelaskan bahwa truk itu kabur setelah ketahuan membuang tinja di gorong-gorong yang ada di depan Halte Dukuh Atas, Jakarta Selatan.
Saat tepergok warga, truk bernomor polisi B 9458 SO itu langsung ngacir melarikan diri.
Saat itu, sang sopir pun beralasan buang tinja sembarangan lantaran muatan truknya sudah terlalu penuh.
| Kisah Pak Zul, Senyum Pedagang Asongan di Jakbar Bangga Putrinya Bakal Jadi Sarjana Lewat Beasiswa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Puding Misterius Diduga Bikin Puluhan Siswa SD Keracunan MBG, Pemkot Jakbar Angkat Bicara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Belum Ditetapkan Tersangka, Onad Disebut Korban Penyalahgunaan Narkoba | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BEDA Nasib: Onadio Leonardo Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Pemasok Narkoba Resmi Jadi Tersangka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dinyatakan Sehat, Onad Dibawa ke BNNP DKI untuk Asesmen Kasus Narkoba | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Truk-sedot-tinja-kabur-saat-kepergok-warga-buang-kotoran-sembarangan-Dukuh-Atas-Jakarta-Selatan.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.