Kena Deh! Sopir Truk Buang Tinja di Gorong-gorong Dukuh Atas Jakarta Selatan Didenda Rp 5 Juta
Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) memberikan sanksi denda Rp5 juta kepada sopir truk sedot tinja yang buang tinja sembarangan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Tangkapan Layar Instagram Jakarta Terkini
Truk sedot tinja kabur saat kepergok warga buang kotoran sembarangan di gorong-gorong yang ada di depan Halte Dukuh Atas, Jakarta Selatan.
"Mobil buang tinja di jalan, alasannya kepenuhan. Dipergoki langsung kabur," demikian pernyataan dari warga yang mengambil video itu dikutip Senin (9/1/2023).
Warga itu pun langsung minta polisi mengusut kasus ini agar tak ada lagi kejadian truk yang membuang tinja sembarangan.
"Buat polisi mohon ditindak ini buang tinja sembarangan," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Baca Juga
| Kisah Pak Zul, Senyum Pedagang Asongan di Jakbar Bangga Putrinya Bakal Jadi Sarjana Lewat Beasiswa |
|
|---|
| Kasus Puding Misterius Diduga Bikin Puluhan Siswa SD Keracunan MBG, Pemkot Jakbar Angkat Bicara |
|
|---|
| Belum Ditetapkan Tersangka, Onad Disebut Korban Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|
| BEDA Nasib: Onadio Leonardo Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Pemasok Narkoba Resmi Jadi Tersangka |
|
|---|
| Dinyatakan Sehat, Onad Dibawa ke BNNP DKI untuk Asesmen Kasus Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Truk-sedot-tinja-kabur-saat-kepergok-warga-buang-kotoran-sembarangan-Dukuh-Atas-Jakarta-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.