Kena Deh! Sopir Truk Buang Tinja di Gorong-gorong Dukuh Atas Jakarta Selatan Didenda Rp 5 Juta

Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) memberikan sanksi denda Rp5 juta kepada sopir truk sedot tinja yang buang tinja sembarangan

Tangkapan Layar Instagram Jakarta Terkini
Truk sedot tinja kabur saat kepergok warga buang kotoran sembarangan di gorong-gorong yang ada di depan Halte Dukuh Atas, Jakarta Selatan. 

"Mobil buang tinja di jalan, alasannya kepenuhan. Dipergoki langsung kabur," demikian pernyataan dari warga yang mengambil video itu dikutip Senin (9/1/2023).

Warga itu pun langsung minta polisi mengusut kasus ini agar tak ada lagi kejadian truk yang membuang tinja sembarangan.

"Buat polisi mohon ditindak ini buang tinja sembarangan," ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 


Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved