Viral di Media Sosial
Viral Suami Istri yang Berbuat Mesum Dibalik Jaket Hoodie di KRL Ditegur KCI
Dalam tayangan video yang beredar, terlihat seorang pria dan wanita duduk di pojok bangku KRL jurusan Kota - Bogor pada Senin (9/1/2023).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Perbuatan mesum kembali terjadi di Kereta Rel Listrik (KRL).
Aksi tersebut viral di media sosial.
Dalam tayangan video yang beredar, terlihat seorang pria dan wanita duduk di pojok bangku KRL jurusan Kota - Bogor sekitar pukul 11.33 WIB pada Senin (9/1/2023).
Tampak wajah dan tubuh wanita itu ditutupi oleh jaket hoodie sementara tangan si pria masuk ke dalam jaket itu.
Tangan si pria diduga melakukan perbuatan mesum di KRL.
Baca juga: Otak Mesum Karyawan Toko Obat di Tambora, Remas-remas Janda Bertubuh Semlohay Berujung Polisi
Perbuatan itu pun sempat direkam oleh salah satu penumpang dan diunggah di media sosial.
Menanggapi video viral tersebut PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) angkat bicara.
Saat kejadian tersebut, petugas keamanan di dalam kereta langsung menghampirinya dan menegur atas tindakan perbuatan asusila tersebut.
"Terkait pelaku, dapat diinformasikan merupakan suami istri. Namun, tindakan mereka tidak bisa dibenarkan karena dilakukan di tempat yang tidak sepatutnya. Atas teguran tersebut kedua penumpang berhenti melakukan perbuatan yang tidak menimbulkan kecurigaan," kata Manajer Humas PT KCI, Leza Arlan dalam keterangan yang diterima TribunJakarta.com pada Selasa (10/1/2023).
Pihak KCI mengimbau kepada masyarakat agar langsung melaporkan bila menemukan perbuatan serupa di dalam kereta atau langsung menegur.
Baca juga: Ibunda Norma Risma Ngamuk saat Tahu Putrinya Pindah Rumah, Langsung Kirim Chat Mesum ke Menantu
Penumpang diminta untuk tidak merekam dan menyebarluaskan aksi tersebut karena dapat melanggar Undang-undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 pada Pasal 27 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Eks Wakapolri Ungkap Faktor Besar di Balik Bebasnya Silfester Matutina Selama 6 Tahun |
![]() |
---|
Heran Silfester Matutina Jadi Komisaris, Eks Wakapolri Pertanyakan BUMN ID Food: Tak Tanya SKCK? |
![]() |
---|
Susno Harap Silfester Matutina Bak Ksatria Jalani Vonis, Eks Wakapolri Minta Termul Tak Ikut Campur |
![]() |
---|
Jasa Naik Trotoar Berbayar di Dekat DPR Terulang Lagi, Pengendara Motor Dimintai Rp 2 Ribu |
![]() |
---|
Izinkan Bendera One Piece, Prabowo 'Dibantah' Oknum TNI di Makassar, Rebut Paksa dan Tampar Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.