Polres Jakbar Pasang Portal Pembatas Ketinggian di Tol Grogol-Kebon Jeruk
Polres Metro Jakarta Barat menginformasikan bakal memasang pagar pembatas ketinggian kendaraan di Jalan Tol Grogol arah Kebon Jeruk.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menginformasikan bakal memasang pagar pembatas ketinggian kendaraan di Jalan Tol Grogol arah Kebon Jeruk.
Portal batas ketinggian tersebut akan mulai dipasang pada Minggu (29/1/2023) pukul 22.00 WIB.
Berbagai upaya sosialisasi terus dilakukan dengan cara memasang spanduk imbauan di sejumlah tempat.
Satu di antaranya terpasang di jembatan penyeberangan orang di kawasan Jakarta Barat.
“Perlu kami sampaikan bahwa pada hari Minggu, 29 Januari 2023 pukul 22.00 WIB akan dilakukan pemasangan portal batas ketinggian Jalan Tol Grogol arah Kebon Jeruk,” tulis keterangan dari Polres Jakbar.
Baca juga: Urai Kemacetan, Polisi Mulai Survei Uji Laik Jalan Tol JKC di Bandara Soekarno-Hatta
Pemasangan portal batas ketinggian kendaraan tersebut dimaksudkan dengan mengkhususkan kendaraan kecil seperti jenis sedan atau Jeep yang dapat melalui jalan tersebut.
“Khusus kendaraan kecil (sedan/jeep),” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Spanduk-imbauan-pagar-pembatas-ketinggian-kendaraan-di-Jalan-Tol-Grogol.jpg)