Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Menangis di Persidangan, Bicara 28 Tahun Karir Polri Berujung Tragis: Saya Enggak Kuat

Mantan Kadiv Propam menangis kala berbicara tentang 28 tahun karir moncernya sebagai polisi.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Warta Kota/Yulianto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, tampil dengan menggunakan kacamata saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). 

"Saudara bisa jawab?" kata Rasamala.

"Saya enggak kuat," jawab Ferdy Sambo.

"Oke saya skip," kata Rasamala.

Selanjutnya, Rasamala bertanya soal karir Ferdy Sambo di Polri selama 28 tahun.

"Bisa sedikit Saudara jelaskan bagaimana perjalanan karier Saudara selama 28 tahun singkat saja terutama di bagian penting perjalanan karier Saudara?" tanya Rasamala.

"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan. Tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini. Sampai pada penghargaan bintang Bhayangkara Pratama itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo terlihat menahan tangisnya ketika menjawab pertanyaan tersebut, ia pun sempat diberikan tisu oleh tim kuasa hukum.

Baca juga: Ferdy Sambo Yakini Istrinya Diperkosa Brigadir J: Apa Gunanya Putri Candrawathi Bohong?

Minta maaf

Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Permohonan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

"Pertama kepada keluarga korban. Karena emosi saya menyebabkan putra keluarga, Yosua, bisa meninggal dunia," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo turut meminta maaf kepada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

"Rasa penyesalan dan salah kedua saya sampaikan kepada saudara Richard karena perintah hajar kemudian dilakukan penembakan, itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah," ujar dia.

"Ketiga, saya menyampaikan rasa bersalah yang mendalam kepada istri saya, Ricky dan Kuat yang harus saya libatkan di cerita tidak benar di Duren Tiga sehingga mereka harus jadi terdakwa sekarang," tambahnya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan rekan-rekannya sesama polisi yang harus terlibat dalam perkara ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved