Kasus Mutilasi di Bekasi
Sosok Wanita yang Ditangkap Bersama Ecky Pemutilasi Angela Terkuak: Masih Muda, Punya Mobil Mewah
Keluarga korban ungkap wanita yang ditangkap bersama Ecky pemutilasi Angela Hindriati di Bekasi. Masih muda dan punya mobil mewah.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Keluarga Angela Hindriati, korban mutilasi di Bekasi, meyakini pembunuhan terhadap wanita berusia 54 tahun itu tak hanya dilatarbelakangi motif asmara.
Kakak sepupu Angela, Djodit, mengatakan pelaku bernama M Ecky Listiantho (34) diduga memiliki motif ingin menguasai harta korban.
"Kalau kami sebagai keluarga bisa saja mengatakan ini pembunuhan berencana. Pembunuhannya itu motifnya ingin menguasai," kata Djodit seusai pemakaman jenazah Angela di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Secara penampilan, sambung Djodit, Ecky terbilang memiliki paras tampan.
Selain itu, usia Ecky dan Angela juga terlampau jauh.
Baca juga: Alasan Keluarga Korban Curiga Ecky Pelaku Mutilasi Sudah Rencanakan Habisi Nyawa Angela
Pada 2019 saat keduanya diperkirakan baru menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih, Ecky berusia 31 tahun. Sedangkan Angela sudah berusia 51 tahun.
"Ecky itu nggak jelek lah, bisa dibilang ganteng. Umurnya 31 tahun pada waktu 2019, macarin adik saya yang umurnya 51 tahun. Dan saya bilang adik saya nggak cantik. Terus maunya apa?" ungkap Djodit.

Ia menambahkan, dugaan ingin menguasai harta Angela diperkuat ketika Ecky ditangkap bersama seorang wanita berusia 25 tahun dan memiliki mobil mewah.
"Pada ditangkap polisi pada 29 Desember, bersama wanita yang umurnya 25 tahun, punya Mazda CX5 lagi. Nah ini lah benang merah yang perlu disambungkan," ujar dia.

Menurutnya, polisi harus benar-benar membuktikan motif pembunuhan Angela hanya karena persoalan asmara.
"Terus terang kalau motifnya dikatakan asmara, asmara yang mana? Betul bahwa itu terjadi, kenalan, pertemanan. Siapa yang bisa membuktikan? Kan kata Ecky bahwa Ati minta dinikahi, berantem dicekik lah Ati. Itu pengakuannya Ecky. Bukti-bukti mana?" kata Djodit.
Pertanyaan besar yang lain adalah sebetulnya kapan Ati dibunuh? Kan harus ada buktinya. Di mana tempatnya, siapa saksinya, diapain meninggalnya sebelum, mohon maaf, dimutilasi," imbuhnya.

Di sisi lain, dugaan pembunuhan berencana itu muncul setelah pihak keluarga menelusuri kronologi hilangnya Angela pada Juni 2019 hingga jenazah korban ditemukan pada Desember 2022.
Djodit mengatakan salah satu anggota keluarga dihubungi polisi pada 30 Desember 2022.
Baca juga: Pemakaman Angela Korban Mutilasi di Bekasi Diiringi Isak Tangis, Pelayat: Selamat Jalan Menuju Surga
Polisi menyampaikan perihal penemuan jenazah perempuan yang sudah dimutilasi di rumah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat.
"Kenapa kita dihubungi seperti itu? Karena di situ juga ditemukan identitas-identitas yang menyatakan itu Ati (panggilan Angela). Selain itu juga dikroscek dengan laporan kita pada waktu 2019. Jadi terjadi tiga tahun lalu," kata Djodit.
Djodit dan kakak kandung Angela, Turyono, kemudian datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Di Polda Metro Jaya, Djodit dan Turyono juga bertemu dengan Alexander, pemilik kontrakan yang disewa Ecky.
Kepada Djodit dan Turyono, Alexander mengungkapkan bahwa Ecky menyewa kontrakannya sejak Juni 2021.
"Setelah diperiksa, atau pada waktu saya mengantar Turyono ini yang tinggal di Yogyakarta, saya antar ke Polda, saya ketemu dengan Pak Alexander yang punya kontrakan tempat Ecky mengontrak di Tambun itu. Pak Alexander mengatakan bahwa Ecky kontrak di situ sejak Juni 2021," ujar Djodit.
Dalam perjalanan menyelidiki identitas jenazah perempuan yang dimutilasi, polisi meminta Djodit dan Turyono melakukan tes DNA.
"Pada waktu hasilnya keluar, matching-nya nggak pas. (Turyono) 30 persen, saya lebih rendah lagi. Menurut tabel secara scientific, belum memenuhi. Tetapi saya tanya kepada dokter lain, apakah kalau 30 persen itu bukan? Itu sudah menunjukkan ada garis keturunan. Tetapi secara scientific belum," ungkap Djodit.
"Akhirnya dilakukan penggalian (makam) anaknya, Sita (Anna Laksita Leialoha). Dan sehari kemudian kami mendapat informasi bahwa matching, terbukti bahwa itu (jenazah dimutilasi) adalah Ati adik kami," tambahnya.
Sejak polisi berhasil melakukan identifikasi, Djodit dan anggota keluarga lainnya mencoba menarik mundur kronologi hilangnya Angela.
Ia mencocokkan waktu hilangnya Angela, kapan Ecky mulai menyewa kontrakan di Bekasi, dan hasil pemeriksaan forensik jenazah korban.
"Hasil forensik menyatakan bahwa Ati meninggal diperkirakan 8 sampai 15 bulan yang lalu. Kalau itu dihitung dari Desember (2022), maksimalnya 15 bulan, itu ketemunya di bulan Oktober 2021 atau April 2022. Nah pengakuan Ecky (membunuh) November 2021. Tetapi saya cek kontraknya ke Pak Alexander sudah bulan Juni, dan tidak pernah dipakai," ungkap dia.
Berdasarkan penelusuran tersebut, pihak keluarga merasa curiga bahwa peristiwa yang menimpa Angela adalah pembunuhan berencana.
Ecky diduga menyewa rumah kontrakan sebagai tempat untuk menyimpan jenazah Angela.
"Apa sudah direncanakan ya, sehingga sepertinya pembunuhan berencana, kalau itu betul. Kami meminta tolong dilakukan cek and ricek," ucap Djodit.
Keluarga Angela Sempat Bertemu dengan Ecky

Pertemuan itu terjadi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, 15 Juli 2019, atau sekitar satu bulan setelah Angela dilaporkan hilang.
Djodit mengatakan mulanya pihak keluarga mendatangi tempat tinggal Angela di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Namun, keluarga tidak bisa masuk ke unit apartemen Angela lantaran sudah berpindah tangan menjadi milik Ecky.
"Sehingga kita akses kepada building management Apartemen Taman Rasuna untuk minta CCTV, untuk membuka pintu. Tapi tidak bisa, karena yang bisa hanya kalau polisi yang melakukan itu," kata Djodit.
Setelahnya, lanjut Djodit, pihak keluarga berupaya mencari kontak Ecky dan mencoba mengajaknya bertemu.
"Akhirnya tanggal 15 Juli 2019, Ecky menemui kami. Saya bersama adik saya Iwan, Dedet, ada Monti," ujar dia.
Ketika itu, Ecky mengaku tinggal di Bandung dan harus kembali kota tersebut pada hari itu juga.
"Sehingga dia mengajak ketemu ke Stasiun Gambir. Kita tanya, 'kamu tahu di mana Ati atau tidak?'. Dia menjawab bahwa 'saya juga sedang mencari'," ungkap Djodit.
Menurut Djodit, Ecky menjawab semua pertanyaan pihak keluarga dengan tenang, termasuk ketika menjelaskan perpindahan kepemilikan unit apartemen Angela.
Djodit mengungkapkan, unit apartemen Angela dibeli Ecky seharga Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar secara tunai.
"Tapi Ecky ini pada waktu ketemu kami, menjawab dengan sangat tenang, kalem sekali," tutur Djodit.
Seusai berbicara dengan Ecky, Djodit dan anggota keluarga lainnya membahas pertemuan tersebut hingga akhirnya menarik dua kesimpulan.
"Cuma ada dua kemungkinan. Satu, memang dia bukan pelakunya atau tidak melakukan apa pun, yang kedua dia sangat profesional. Tapi akhirnya kita terus berjuang," ucap dia.
Sebelum pertemuan itu, pihak keluarga juga mendapat informasi bahwa Ecky datang ke acara peringatan satu tahun meninggalnya anak Angela, Anna Laksita Leialoha.
Saat itu, pihak keluarga tidak menyadari kehadiran Ecky. Sebaliknya, pelaku juga tidak menemui keluarga Angela.
Keberadaan Ecky di acara tersebut, jelas Djodit, diketahui oleh salah satu rekan Angela.
"Artinya bahwa Ati (panggilan Angela) sudah punya hubungan dengan Ecky. Tanggal 24 Juni Ati dinyatakan bertugas ke Bandung, dan tidak kembali," kata Djodit.
Pihak keluarga sempat melaporkan hilangnya Angela ke Polsek Metro Setiabudi.
Namun, menurut Djodit, Polsek Setiabudi tidak dapat memproses laporan tersebut karena lokasi hilangnya ada di Bandung, Jawa Barat.
"Kita cari bersama-sama kita lapor ke polisi waktu itu yang pertama kita lapor ke Polsek Setiabudi. Pada waktu lapor ke Setiabudi dikatakan bahwa hilangnya di Bandung, polisi tidak bisa memproses itu," ujar Djodit.
"Kita lapor di Bandung juga tidak ditindaklanjuti atau artinya kita tidak mendapat informasi apa pun," tambahnya.
Kasus pembunuhan Angela Hindriati terungkap saat polisi tengah menindaklanjuti laporan orang hilang atas nama M Ecky Listiantho (34).
"Kejadian diketahui pada hari Kamis 29 Desember 2022 sekitar jam 23.00 WIB, saat anggota Resmob Unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Polisi pun mendapat informasi bahwa Ecky yang sebelumnya dilaporkan hilang berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kantong plastik hitam berisi jenazah Angela yang sudah dimutilasi.
"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis kelamin perempuan," ungkap Zulpan.
Saat polisi masih berada di TKP, Ecky yang mengendarai mobil sempat berhenti di depan kontrakannya.
Namun, ia langsung tancap gas mencoba melarikan diri ketika mengetahui kehadiran polisi.
Polisi pun berhasil mengejar pelaku. Ecky ditangkap bersama seorang teman wanitanya.
Ecky diduga menggunakan gergaji listrik untuk memotong tubuh Angela menjadi beberapa bagian.
"Informasinya, hasil penyelidikan kita, dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).
Hengki menjelaskan, polisi mendapatkan petunjuk dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik yang menunjukkan tulang korban bergerigi.
"Memang ada beberapa hal yang identik dengan hasil penyelidikan kita. Misalnya bahwa ini tidak dipotong dengan menggunakan golok. Ternyata benar, dari kedokteran forensik awal, ternyata kita lihat tulangnya bergerigi," ungkap dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan Angela Hindriati diduga terjadi pada November 2021.
Selama kurun waktu sekitar satu tahun, Ecky menyimpan jenazah Angela yang sudah dimutilasi di kontrakan tempat tinggalnya.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Marasabessy mengatakan, pembunuhan Angela dilatarbelakangi karena motif asmara.
"Hubungan dimulai sejak Juni 2021 hingga korban meninggal pada November 2021. Hubungan yang terjadi adalah hubungan pacaran. Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua," kata Resa, Sabtu (7/1/2023).
"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," imbuhnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.