Wacana Balap Formula E Digelar Malam Hari Terancam Batal, Jakpro Sebut Biayanya Bikin Kantong Jebol

Wacana DKI Jakarta menggelar balap mobil Formula E 2023 di malam hari terancam gagal.

Tribun Jakarta
Kolase foto Heru Budi Hartono dan Anies Baswedan di mobil balap Formula E. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wacana DKI Jakarta menggelar balap mobil Formula E 2023 di malam hari terancam gagal.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk untuk menggelar Jakarta E-Prix pun sampai saat ini belum membahas terkait wacana tersebut.

"Race night itu kan tercetus waktu baru selesai (Formula E 2022), tercetus gitu saja. Mungkin bagus juga kita (balapan) malam, tapi sampai hari ini belum dibahas," ucap VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief di Balai Kota, Kamis (12/1/2023).

Ia pun menyebut, pihaknya sampai saat ini masih menyiapkan balapan untuk siang hari, seperti yang dilaksanakan pada 2022 silam.

Syachrial menyebut, ada banyak hal yang harus disiapkan untuk menggelar balapan pada malam hari.

Baca juga: Heru Budi Terkesan Lepas Tangan Soal Formula E, PDIP Beri Apresiasi: Kalau Dulu Anies Cawe-Cawe

Biaya operasional penyelenggaraan balap pun bisa membengkak berkali-kali lipat dibandingkan bila balapan dilaksanakan siang hari.

Apalagi, tahun ini Jakarta dijadwalkan bakal dua kali menyelenggarakan balap Formula E, yaitu pada 3 Juni dam 4 Juni 2023.

"Konsekuensinya besar kalau malam, biayanya pasti besar. Penerangan harus optimal, konsekuensi penerangan itu macam-macam sih berarti," ujarnya.

Baca juga: PDIP Wanti-wanti Heru Budi Tak Pakai Cara Anies soal Formula E 2023: Jangan Sampai Gerogoti APBD! 

"Kami masih fokus yang tanggal 3 dan 4 Juni itu balapan siang sama seperti sebelumnya," sambungnya.

PDIP Wanti-wanti Jangan Pakai APBD untuk Gelar Formula E

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mewanti-wanti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tidak menggunakan APBD dalam menyelenggarakan Formula E.

Ia pun meminta agar balap mobil bertenaga listrik yang menurut rencana bakal digelar 3 Juni dan 4 Juni 2023 mendatang dilaksanakan dengan skema pembiayaan business to business (B2B).

"Silakan (laksanakan Formula E) sepanjang itu tidak menggerogoti APBD. Artinya, kalau dilaksanakan B2B silakan saja, tapi jangan menggunakan APBD," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Kolase Foto Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Formula E.
Kolase Foto Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Formula E. (Kolase Foto TribunJakarta)

Hal ini disampaikan Gembong berkaca dari pengalaman sebelumnya saat Formula E digelar di era Gubernur Anies Baswedan.

Saat itu, Anies menggelontorkan anggaran hingga Rp560 miliar dari kas daerah untuk membayar commitment fee atau uang komitmen Formula E.

Baca juga: Bakal Gelar Formula E 2 Hari, Jakarta Jajaki Kemungkinan Laksanakan Night Race

Namun, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk Anies menyelenggarakan Formula E hingga saat ini tak kunjung memberikan audit keuangan penyelenggaraan balap mobil bebas emisi edisi 2022 itu.

"Sampai hari ini dewan belum tahu persis terhadap laporan penyelenggaraan Formula E tahap pertama, belum tahu laporan untung ruginya," ujarnya.

"Kalau untung, untungnya berapa. Kalau rugi, ruginya berapa kami belum tahu," sambungnya.

Gembong bilang, PT Jakpro secara lisan pernah menyampaikan bahwa penyelenggaraan Formula E 2022 berhasil meraih laba Rp6 miliar.

Namun, legislatif hingga saat ini belum mendapat rincian dari laba yang diterima tersebut.

"Kami hanya tahu dari pembicaraan formal saja bahwa Formula E tajal pertama kemarin ada keuntungan. Tapi keuntungannya berapa, kami belum tahu secara detail," kata dia.

Oleh sebab itu, Gembong mendesak supaya tak ada dana APBD yang dialokasikan untuk melaksanakan Jakarta E-Prix 2023 yang menurut rencana kembali bakal digelar di kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara.  

"Kalau pak Heru mau melanjutkan Formula E 2023 silakan sepanjang B2B dan tidak pakai APBD. Silakan," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved