Atasi Parkir Liar, Pemkot Depok Buat Draft Konsep Penanganan Penertiban: Siapkan Kantor Parkir

Pemerintah Kota Depok sudah membuat draft konsep untuk penanganan penyalahgunaan trotoar di Jalan Raya Margonda, agar tak menjadi lokasi parkir.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kondisi trotoar di Jalan Raya Margonda pasca direvitalisasi, Kamis (5/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota Depok sudah membuat draft konsep untuk penanganan penyalahgunaan trotoar di Jalan Raya Margonda, agar tak menjadi lokasi parkir.

Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat dikonfirmasi wartawan.

"Jadi tahun ini kita sudah buat draft konsep penanganan penertiban, menjaga trotoar kita agar terpelihara dengan baik, khususnya para pengendra motor dan mobil," ujar Idris, Jumat (13/1/2023).

Idris mengatakan, satu di antara sejumlah solusi agar masyarakat tertib ihwal trotoar ini adalah dengan garis sepadan bangunan.

"Mereka harus menaati GSB (garis sepadan bangunan),itu kita akan lakukan penataan dan penertiban," ungkapnya.

Lanjut Idris, solusi lainnya adalah dengan membuat kantong-kantong parkir.

Baca juga: Telan Biaya Rp 23,5 Miliar, Revitalisasi Trotoar Margonda Segmen III Rampung Dikerjakan

"Solusi yang kedua kita akan membuat kantong-kantong parkir ya, ini kan tahu sendiri di Margonda harganya sekian," tutur Idris

Nantinya, Idris mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan para pemilik tanah ihwal pembuatan kantong-kantong parkir ini.

"NantiĀ  kita akan kerjasama dengan beberapa pemilik tanah disitu ya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved