Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Jumat 13 Januari 2023

Memiliki SIM dengan masa berlaku hampir habis? Datang saja ke pelayanan SIM keliling. Ini lokasinya

Tribunnews
Surat Izin Mengemudi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bagi Anda pemilik Surat Izin Mengemudi alias SIM dengan masa berlaku hampir habis, langsung saja datang ke pelayanan SIM Keliling yang digelar oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan pelayanan SIM Keliling di empat titik kota Jakarta, hari ini.

Layanan SIM keliling, merupakan pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM yang bergerak di berbagai wilayah.

Baca juga: Bikin Malu Polri, Polisi Berpangkat Kombes Tersandung Kasus Narkoba: Ditangkap Polda Metro Jaya

Tersebar di beberapa lokasi, layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dengan mendatangi lokasi gerai yang terdekat.

Selain lebih mudah, antrean pada layanan SIM keliling biasanya juga tidak terlalu banyak.

Adapun untuk layanan SIM Keliling, hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Sementara untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas atau kantor penerbitan SIM.

Layanan ini beroperasi mulai pukul 8.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Pelayanan SIM Keliling di Jalan Raya Ciledug, Kebayoran Lama.
Pelayanan SIM Keliling di Jalan Raya Ciledug, Kebayoran Lama. (TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)

Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (13/1/2022).

1. Wilayah Jakarta Timur di Mal Grand Cakung, Jakarta Timur

2. Wilayah Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan

3.  Wilayah Jakarta Barat di LTC Glodok dan Mal Citraland, Jakarta Barat

4. Wilayah Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Inilah lokasi layanan SIM keliling di wilayah Jakarta hari ini.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved