Kabar Artis

Revaldo Kembali Pakai Narkoba Setahun Terakhir, Bisa 4 Kali Konsumsi dalam Seminggu

Kepada polisi, Revaldo mengaku kembali menggunakan narkoba selama satu tahun terakhir.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Revaldo kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Rabu, 11 Januari 2023. Dalam pemeriksaan, aktor sinetron AADC itu mengaku sudah memakai narkoba jenis sabu dan ganja setahun terakhir dan bisa konsumsi barang tersebut empat kali dalam sepekan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana alias Revaldo (40) kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepada polisi, Revaldo mengaku kembali menggunakan narkoba selama satu tahun terakhir.

"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar satu tahun terakhir," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dihubungi, Jumat (13/1/2022).

Donny mengungkapkan, Revaldo bisa empat kali menggunakan narkoba dalam sepekan.

"Satu minggu empat kali semenjak 2022," ungkap dia.

Baca juga: Komplet! Selain Sabu dan Ganja, Polisi Sita Pil Ekstasi saat Tangkap Artis Revaldo

Polisi tak hanya menemukan barang bukti sabu dan ganja saat menangkap artis Revaldo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi turut menyita pil ekstasi.

"Ditemukan dua butir pil ekstasi," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Sementara itu, lanjut Zulpan, barang bukti ganja yang disita sebanyak 1,23 gram.

Baca juga: KONDISI TERKINI Indra Bekti di Rumah Sakit, Indy Barends: Ngomongnya Loncat-loncat, Mata Ga Fokus

"Satu plastik klip berisi ganja 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja 0,84 gram, dan satu cup kecil berisi biji ganja 0,34 gram," ungkap dia.

Kronologi Penangkapan Revaldo: Dicokok saat Pesta Narkoba di Apartemen

Artis Revaldo - Revaldo kembali ditangkap polisi karena penyalahguanaan narkoba.
Artis Revaldo - Revaldo kembali ditangkap polisi karena penyalahguanaan narkoba. (Kompas.com / Dia Reinis Kumampung)

Zulpan menjelaskan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).

Penyidik kemudian mendalami informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan terhadap seorang pria.

"Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Sury Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Zulpan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kata Zulpan, penyidik kemudian melakukan pengembangan menuju Apartemen Brawijaya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari lokasi kedua, kata Zulpan, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi hingga sisa sabu-sabu.

Selain itu, terdapat pula alat isap sabu dan ganja di lokasi penangkapan.

"Ditemukan ganja yang tersimpan di dalam klip plastik, di toples dan cup kecil. Kemudian ada pil ekstasi serta beberapa lima klip plastik bekas sabu-sabu," kata Zulpan.

Baca juga: Ferry Irawan Andalkan Kemampuan Bela Diri, Venna Melinda: Dia Selalu Tahu Cara Menyakiti Tanpa Bekas

Kini, lanjut Zulpan, Revaldo beserta barang bukti yang diamankan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Revaldo dalam tindak pidana narkoba yang menjeratnya.

"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku, apakah pengguna saja atau ada jaringan yang lebih luas," pungkas Zulpan.

Tak Jera, Revaldo 3 Kali Ditangkap karena Narkoba

Revaldo bukan lah orang baru di 'dunia narkoba'.

Sebelum ditangkap pada Rabu, 11 Januari 2023, aktor dalam sinetron 'Ada apa Dengan Cinta?' itu sudah dua kali keluar masuk penjara gara-gara terlibat kasus narkoba.

Pertama, Revaldo ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp 1 juta. Ia pun bebas pada September 2007.

Baca juga: Akhir Kisah Perseteruan Anak Ahok dengan Ayu Thalia, Berujung Vonis 6 Bulan Penjara

Tak jera, Revaldo kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama pada 20 Juli 2010.

Bahkan, penangkapan Revaldo hari itu diwarnai kejar-kejaran oleh pihak kepolisian di jalanan mulai dari Tebet hingga bilangan Jalan S Parman.

Akhirnya, Revaldo dan dua temannya AM dan AR ditangkap di pinggir jalan S Parman, persis di depan Polres Metro Jakarta Barat pada pukul 16.00 WIB.

Pada penangkapan kedua saat itu, Revaldo ditangkap dengan barang bukti 50 gram sabu, 1 paket ganja, 1 unit alat isap, dan beberapa bekas isap sabu.

Selama menjalani masa pemeriksaan dan penahanan Revaldo nampak semakin kurus dan wajahnya semakin tidak terurus.

Sama seperti beberapa selebriti yang terjerat kasus narkoba lainnya, Revaldo sempat mengincar untuk direhabilitasi.

Namun karena ia sudah dua terjerat kasus yang sama, akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Revaldo dengan hukuman 7 tahun penjara dam denda Rp 1 milar.

Setelah jalani hukuman kedua kali di penjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015.

Baca juga: KONDISI TERKINI Indra Bekti di Rumah Sakit, Indy Barends: Ngomongnya Loncat-loncat, Mata Ga Fokus

Dua kali menjalani kehidupan di penjara tak membuatnya kapok.

Kini, Revaldo kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved