Cerita Kriminal

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Cengkareng, Bosnya di Kamboja

Polsek Cengkareng baru saja melakukan penggerebekan ke markas judi online di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat, pada Minggu (15/1/2023).

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Polsek Cengkareng
Polsek Cengkareng berhasil menciduk sebanyak 24 terduga pelaku judi yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polsek Cengkareng baru saja melakukan penggerebekan ke markas judi online di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat, pada Minggu (15/1/2023).

Terkuak keberadaan bos besar dan perintahnya dikendalikan dari luar negeri di Kamboja.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.

Ia menerangkan, keberadaan pelaku utama sedang diburu oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil interograsi, bosnya memerintahkan dan mengendalikan anak buahnya melalui aplikasi pesan.

"Infonya bosnya di Kamboja. Mereka hanya komunikasi melalui telegram," kata Ardhie kepada awak media, Senin (16/1/2023).

Peran 24 Pelaku

Sebelumnya diberitakan, 24 pelaku diringkus pada penggerebekan markas judi online yang berada di sebuah apartemen itu.

Baca juga: Markas Judi Online di Cengkareng Digerebek, Terkuak Peran 24 Terduga Pelaku

Ardhie mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan penangkapan kepada sejumlah pelaku yang berada di lokasi.

“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie.

Ardhie mengatakan, ke-24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online.

Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

“Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” kata dia.

Kendati demikian, lanjut Ardhie, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.

Kekinian, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.

“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved