Formula E

Soal Wacana Penyelenggaraan Formula E 2023, Bamsoet Tegas Tak Boleh Pakai Dana APBD

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo buka suara soal rencana penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2023.

Via Grid/F. Yosi
Jean-Eric Vergne berhasil merebut pole position setelah menumbangkan rekan setimnya sendiri di sesi kualifikasi Formula E Jakarta 2022. 

"Kami harus melibatkan profesional-profesional yang mungkin paham betul tentang race dan kami belum tahu apakah masih sama dengan tahun lalu atau tidak," kata dia.

Pada 2022 lalu, politikus NasDem sekaligus Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sahroni yang menduduki jabatan sebagai Ketua Pelaksana Jakarta e-Prix 2022.

Kala itu, Sahroni ditunjuk langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Chairman Organizing Committee Jakarta EPrix 2022, Ahmad Sahroni berpose di dekat replika mobil balap Formula E di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2022).
Chairman Organizing Committee Jakarta EPrix 2022, Ahmad Sahroni berpose di dekat replika mobil balap Formula E di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2022). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Namun, pada gelaran Jakarta e-Prix 2023 belum diketahui apakah Sahroni bakal kembali ditunjuk sebagai ketua pelaksana atau tidak. 

Pj Gubernur Heru Budi Serahkan Penunjukan Ketua Pelaksana kepada Jakpro

DKI Jakarta mulai bersiap menyambut gelaran balap mobil Formula E yang akan dilaksanakan 3 Juni dan 4 Juni 2023 mendatang.

Meski tahun ini balap mobil bebas emisi itu bakal kembali digelar di Jakarta, namun tampaknya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkesan lepas tangan.

Hal ini bisa dilihat dari sikap Heru yang tak mau ikut campur tangan dan menyerahkan penyelenggaraan Formula E sepenuhnya kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Sikap Heru acuh tak acuh yang diperlihatkan Heru Budi pun justru diapresiasi oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Pasalnya, seorang gubernur seharusnya tak ikut campur dalam penyelenggaraan event yang dilaksanakan dengan sistem business to business (B2B).

"Ya kalau itu B2B, memang itu otoritasnya Jakpro. Salah kalau pak Heru ikut campur, justru salah itu," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Kondisi ini tentu berbeda dibandingkan sebelumnya di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Kala itu, Anies justru banyak ikut campur tangan termasuk saat menunjuk Sahroni sebagai Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022.

Gembong pun menilai wajar sikap Anies yang kala itu banyak ikut campur dalam persiapan penyelenggaran balap mobil bebas emisi itu.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (Kolase Tribun Jakarta)

Pasalnya, Jakarta E-Prix 2022 dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD yang nominalnya mencapai Rp560 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved