Satpol PP DKI Bakal Tertibkan Bendera hingga Baliho Liar Parpol Peserta Pemilu 2024

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku bakal menertibkan baliho hingga bendera partai yang belakangan marak di sudut-sudut ibu kota.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Kepala Satpol PP DKI Arifin saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku bakal menertibkan baliho hingga bendera partai yang belakangan marak di sudut-sudut ibu kota.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini pun menyebut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dalam melakukan penertiban.

"Nanti kami bicara dengan Panwaslu, mana-mana yang dibolehkan dan mana yang tidak boleh," ucapnya di saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/1/2023).

Jelang Pemilu 2024  baliho hingga bendera partai politik memang merak di berbagai sudut ibu kota.

Tak jarang, baliho dan bendera itu justru merusak pemandangan lantaran dipasang sembarangan di pinggir-pinggir jalan.

Baca juga: Marak Bendera Parpol Dipaku di Pohon-pohon Kota Bekasi, Satpol PP Bakal Laporkan ke Bawaslu

Oleh sebab itu, Arifin mengaku bakal menertibkan baliho dan bendera partai itu demi mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan tertib.

"Kita sama-sama mengawal dan mengawasi tahapan-tahapan pemilu yang lebih tertib, teratur, dan aman," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemilu 2024 mendatang bakal dilaksanakan pada 14 Februari.

Baca juga: Satpol PP Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Triwulan Terakhir

Total ada 24 partai politik yang terdiri dari 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh akan bersaing dalam Pemilu 2024 mendatang.

Masa kampanye Pemilu 2024 mendatang pun baru dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved