Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada E Dituntut Lebih Tinggi Dibanding Putri Candrawathi, Bibi Brigadir J: Dia Membuka Kebenaran
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Bharada E.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
YouTube Kompas TV
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan Putri Candrawathi yakni 8 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang hari ini, Rabu (18/1/2023).
Setelah Jaksa selesai membacakan tuntutannya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempersilakan Bharada E berkonsultasi dengan hukumnya.
Sambil berjalan pelan, Bharada E langsung dipeluk kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Ia pun menangis di pelukan Ronny Talapessy hingga tim kuasa hukum lainnya memberikan tisu untuk membasuh air mata Bharada E.
Ronny Talapessy mencoba menenangkan Bharada E dengan mengusap dan menepuk punggung Bharada E.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Tags
Bharada E
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
dituntut
12 tahun penjara
Brigadir J
pembunuhan berencana
Roslin Simanjuntak
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.