Jaringan Bandar Narkoba Alex Bonpis

Nama Alex Bonpis Tersohor di Kampung Bahari, Tapi Banyak yang Tidak Tahu Tampangnya

Teman kecil Alex Bonpis, Andi (nama samaran) mengatakan, yang bersangkutan sudah sangat dikenali siapapun di Kampung Bahari. 

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase Serambinews
Bandar narkoba Kampung Bahari, Alex Bonpis (kiri) dan Irjen Teddy Minahasa (kanan) 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba terbesar Kampung Bahari

Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam. 

"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata AKBP Dony Alexander.

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

Doni mengatakan, Alex Bonpis ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam di luar Jakarta, saat perjalanan menuju Bali.

"(Ditangkap) di luar Jakarta," tegasnya. 

Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis menyerahkan diri. 

Karena yang bersangkutan tak kunjung menunjukkan batang hidungnya, polisi akhirnya terus bergerak hingga menangkap bandar kelas kakap itu. 

"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," tegas Dony.

Tiga Rumah Alex Bonpis Digeledah

Usai buronannya tertangkap, polisi menggeledah tiga rumah Alex Bonpis yang tersebar di RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).

TribunJakarta.com mengikuti prosesi penggeledahan rumah Alex Bonpis di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan ratusan personel dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, hingga Polsek Tanjung Priok. 

Baca juga: Keluarga Nangis Lihat Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kini Hanya Bisa Berharap kepada Hakim

Polisi mengawali penggeledahan dengan berjalan menyisir permukiman padat di Kampung Bahari

Salah satu sasarannya ialah rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV yang merupakan milik Alex Bonpis.

Dari penggeledahan di rumah Alex Bonpis itu, polisi menyita barang bukti mulai dari mobil hingga airsoft gun. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved