KPK Geledah Gedung DPRD DKI

Pasca Penggeledahan KPK, Wartawan Dilarang Masuki DPRD DKI Jakarta

Mereka pun diminta menyerahkan kartu identitasnya kepada petugas sebelum diperkenankan masuk melalui pintu basement gedung DPRD DKI Jakarta.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Pasca penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023), akses masuk menuju DPRD DKI Jakarta diperketat. 

Penggeledahan dilakukan guna mencari alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Sejumlah ruangan kerja para anggota dewan pun digeledah oleh tim penyidik komisi antirasuah.

Ruang pertama yang disasar ialah ruang kerja milik eks Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang berada di Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.

"Ruangannya Om Taufik dulu," kata sumber internal KPK seperti dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews.com, Selasa (17/1/2023).

"Iya betul tim sedang di sana terkait perkara Pulo Gebang," tambahnya.

kolase Foto Gedung DPRD DKI Jakarta dan Tim KPK di Gedung DPRD DKI.
kolase Foto Gedung DPRD DKI Jakarta dan Tim KPK di Gedung DPRD DKI. (Kolase Foto TribunJakarta)

Informasi yang diterima TribunJakarta.com dari salah satu petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD DKI, ruang Fraksi PKS juga tak luput dari penggeledahan.

Bahkan, salah seorang tenaga ahli dari salah satu anggota Fraksi PKS turut dimintai keterangan karena jadi saksi dugaan korupsi tersebut.

Hal ini disampaikan petugas itu saat TribunJakarta.com coba menemui salah satu anggota Fraksi PKS pada Selasa sore.

Namun, petugas Pamdal yang berjaga di depan ruang fraksi pun menghalangi awak media dan menyebut ruangan itu kini tengah disterilkan.

"Tadi di ruangan ini juga diperiksa. (Yang memeriksa) KPK)," ujarnya.

Pantauan di lokasi sekira pukul 18.00 WIB, tim penyidik KPK juga tengah melakukan penggeledahan di ruang Komisi C yang berada di lantai 3 Gedung DPRD DKI.

Para penyidik KPK itu tampak ditemani oleh beberapa pegawai DPRD DKI yang terlihat mengenakan pakaian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun sayang, awak media tak diizinkan berlama-lama melihat aktivitas di ruang Komisi C itu.

Bahkan, para pewarta dilarang melintas di depan ruang Komisi C dan diminta lewat jalan lain untuk keluar dari Gedung DPRD DKI.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved