Jaringan Bandar Narkoba Alex Bonpis

Teman Kecil Ungkap Sosok Alex Bonpis Bandar Besar Kampung Bahari: Punya Banyak Mobil dan Bodyguard

Diungkapkannya, Alex Bonpis hidup bergelimang harta dari besarnya bisnis narkotika yang dioperasikannya bertahun-tahun. 

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist/Serambinews
Tampang Alex Bonpis, bandar narkoba kakap Kampung Bahari. Teman kecil mengungkap Alex Bonpis mempunyai sejumlah mobil dan banyak bodyguard. 

Terakhir, Alex juga diketahui sempat membuka usaha material. 

"Dia awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material, kayak pasir," tutupnya. 

Ditangkap saat Hendak Kabur ke Bali

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba terbesar Kampung Bahari

Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022. 

"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata AKBP Dony Alexander.

Ilustrasi Penangkapan (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)
Doni mengatakan, Alex Bonpis ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam di luar Jakarta, saat perjalanan menuju Bali.

"(Ditangkap) di luar Jakarta," tegasnya. 

Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis menyerahkan diri. 

Karena yang bersangkutan tak kunjung menunjukkan batang hidungnya, polisi akhirnya terus bergerak hingga menangkap bandar kelas kakap itu. 

"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," tegas Dony.

Tiga Rumah Alex Bonpis Digeledah

Petugas Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). 
Petugas Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).  (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Usai buronannya tertangkap, polisi menggeledah tiga rumah Alex Bonpis yang tersebar di RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).

TribunJakarta.com mengikuti prosesi penggeledahan rumah Alex Bonpis di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04. 

Pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan ratusan personel dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, hingga Polsek Tanjung Priok. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved