Formula E

Minta Formula E Pakai Sponsor Swasta, PSI Ogah pembangunan LRT dan IFT terganggu

etua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mewanti-wanti penyelenggaraan Formula E 2023 untuk menggunakan pendanaan sponsor.

(KOMPAS.COM/NURSITA SARI)
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mewanti-wanti penyelenggaraan Formula E 2023 untuk menggunakan pendanaan dari sponsor swasta.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo yang menyebut pendanaan Formula E tak boleh dari APBD maupun BUMN.

"Harus pakai sponsor swasta dan dipersiapkan dengan baik. Kita ingat tahun lalu sponsor sangat mepet, diumumkan hanya beberapa hari sebelum pelaksanaan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).

Ara berpendapat, pendanaan ini harus disiapkan dengan matang supaya tak membebani PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Pasalnya, pada balap Formula E 2022 lalu Jakpro terpaksa mengeluarkan dana perusahaan untuk membuat Jakarta International e-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Kami tak ingin Jakpro memakai uang perusahaan untuk menutupi kebutuhan pendanaan Formula E karena sama saja membuat keuangan perusahaan daerah tidak sehat," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Ogah Jadi Ketua Pelaksana Formula E 2023: Sibuklah Saya

Hal dikatakan Ara bukan tanpa alasan, pasalnya, bila keuangan Jakpro goyang, perusahaan daerah itu ujung-ujungnya minta banyak Penyertaan Modal Daerah (PMD).

"Padahal seharusnya mereka yang sumbang dividen untuk DKI. Seperti tahun 2022 misalnya, Jakpro ditargetkan menyumbang dividen Rp14 miliar tapi capaiannya di bawah itu," kata dia.

Politikus muda PSI ini pun tak ingin hanya karena menggelar Formula E warisan Anies Baswedan, Jakpro lalai dalam menjalankan penugasan lainnya yang sudah diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

"Hingga tahun 2021 total PMD ke Jakpro dari APBD mencapai Rp17 triliun. Artinya 'saham' besar rakyat DKI ini harus dikelola dengan baik," tuturnya.

"Tahun ini, Jakpro punya penugasan lain, seperti pembangunan LRT dan ITF. Jangan sampai itu berantakan pelaksanaannya karena terbeban di Formula E," sambungnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved