Wali Kota Jakbar Sampai Harus Turun Tangan, Kawasan Kota Tua Sudah Bersih dari PKL yang Bandel

Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko harus berkantor di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, gara-gara ini.

Istimewa
Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko saat memberikan keterangan soal PKL di kawasan Kota Tua yang membandel berjualan, pada Kamis (19/1/1023). (Istimewa) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMAN SARI - Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko harus berkantor di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, guna memastikan tidak ada pedagang kaki lima (PKL) yang membandel berjualan.

Orang nomor satu di wilayah Jakarta Barat itu mengaku sudah berkantor di kawasan Kota Tua sejak hari Senin, 16 Januari 2023.

Yani Wahyu menerangkan, tujuan berpindah kantor ke kawasan Kota Tua karena lokasi tersebut sedang mendapatkan sorotan karena ramainya keberadaan PKL yang masih berkeliaran.

Namun nyatanya, keberadaan PKL di Kota Tua dalam video yang beredar itu terjadi pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Yani Wahyu berani menjamin bila dalam beberapa hari terakhir sudah tidak terlihat keberadaan PKL yang membandel.

Baca juga: Pemprov DKI Gelontorkan Rp 40 Miliar, Targetkan Jakarta Barat Nihil Banjir Mulai Tahun Ini

"Sudah ga ada, mulai dari Senin kemarin sampai sekarang sudah tidak ada. Saya berada disitu, bekerja disitu mulai Senin bekerja di Kota Tua untuk memberi semangat kepada Satpol PP, Dishub, Camat, Lurah. Alhamdulillah dari Senin sampe sekarang clear ga ada PKL," kata Yani Wahyu Purwoko kepada awak media, Kamis (19/1/2023).
Lebih lanjut, Yani meminta jajaran Satpol PP selalu berjaga dan mengantisipasi munculnya PKL yang membandel.

Setiap harinya, petugas Satpol PP dikerahkan di sejumlah titik agar kejadian membludaknya PKL yang masih berjualan di Kota Tua tidam terulang kembali.

"Saya minta penjagaan mulai dari jam 09.00 WIB, yang rawan kan sore sampai jam 22.00 WIB, karena jam kunjung itu di Kota Tua tuh jam 9 malam sudah di woro-woro supaya bersih ga ada pengunjung," kata dia.

Baca juga: Ular Sanca Jumbo Nangkring di Pohon Kelapa Samsat Jakarta Barat: Dievakuasi Damkar Cengkareng

Untuk memberikan wadah bagi PKL, Yani menerangkan Pemprov DKI sudah menyiapkan tempat khusus.

Para PKL yang sebelumnya berada di Kota Tua, direlokasi ke kawasan Kota Intan.

Di tempat tersebut, Pemprov DKI sudah menyiapkan kios khusus dengan sejumlah fasilitas yang memadai.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini: Mobil Pajero Oleng Lalu Terguling di Jalur Busway Tambora Jakarta Barat

"Pemprov DKI sudah menyediakan tempat lokasi binanaan di Kota Intan, itu menampung 458 pedagang sudah ada etalasenya bagus kiosnya bagus. UMKM sudah disiapkan juga kiosnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkot Jakarta Barat sempat merilis 11 zona merah yang tidak boleh ditempati pada PKL.

Berikut lokasi zona merah tersebut:

Baca juga: Profil Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, Dulu Berawal Dari Staf Kelurahan

Zona 1: sepanjang Jalan Kunir sampai dengan Rumah Makan Seafoodumba-lumba;

Zona 2: Jalan Ketumbar, Jalan Lada samap dengan Jalan Jembatan Batu;

Zona 3: Turunan Flyover pasar Pagi, Jalan Pintu Besar Utara sampai dengan ujung Museum Bank Mandiri;

Zona 4: TPO Beos sampai dengan Museum BNI;

Zona 5: Jalan Pintu Besar Utara sepan Bank mandiri sampai Indomaret;

Zona 6: Jalan Kalibesar Timur;

Zona 7: Jalan Kalibesar Timur 5;

Zona 8: Jalan Kalibesar Timur 4;

Zona 9: Jalan Samping Kiri cafe Batavia;

Zona 10: Dasaad NB dan depan gedung Jasindo;

Zona 11: Jalan Pos Kota.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved