Polisi Tindak Pengendara Dengan Knalpot Brong di Depok, Diminta Ganti ke Standar Pabrik

Petugas Satlantas Polres Metro Depok menggelar razia knalpot brong, menindaklanjut keluhan dari masyarakat akan suara bising yang ditimbulkan.

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Motor dengan knalpot brong yang terjaring razia dibawa ke Polres Metro Depok, untuk diganti dengan knalpot standar pabrikannya, Sabtu (21/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Petugas Satlantas Polres Metro Depok menggelar razia knalpot brong, menindaklanjuti keluhan dari masyarakat akan suara bising yang ditimbulkan.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga soal knalpot brong karena dianggap mengganggu dan sangat berisik," ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano, di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Sabtu (21/1/2023).

"Keluhan ini kami tindaklanjuti langsung ketika ada pengendara yang melanggar tadi kami langsung tegur dan diminta mengganti dengan knalpot standar,” sambungnya.

Bonifacius mengatakan, sedianya penggunaan knalpot brong adalah untuk mereka yang terjun di dunia balap motor.

“Knalpot brong yang seharusnya di produksi untuk keperluan olah raga balap motor di sirkuit ini sekarang banyak disalahgunakan, digunakan di jalan umum. Sehingga kita tindak karena tidak sesuai peruntukannya,” bebernya.

Baca juga: Patroli Selama 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita Hampir Seribu Miras & Puluhan Knalpot Brong

Bagi pelanggar yang terjaring, Boni mengatakan pihaknya langsung memberikan sanksi tilang dan membawa pengendara bersama kendaraannya ke Polres Metro Depok, untuk mengganti knalpot brong tersebut dengan standar pabriknya

“Karena pelanggaran yang dilakukan bisa membahayakan pengguna jalan lain, berpotensi menimbulkan laka jika pengendara melakukan lawan arus saat di jalan raya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved