Arafah Bohong? Polisi Depok Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Maling Motor Tak Diproses:Ditunggu Tak Ada

Beda pengakuan disampaikan polisi di Depok dan Komika Arafah Rianti, kasus laporan maling motor kini diungkap secara detail oleh Polres Metro Depok.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta/Tribunnews/TribunDepok
KLARIFIKASI POLISI DEPOK - Kolase foto komika Arafah Rianti dan Polres Metro Depok. Beda pengakuan disampaikan polisi di Depok dan Komika Arafah Rianti, kasus laporan maling motor kini diungkap secara detail oleh Polres Metro Depok. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beda pengakuan disampaikan polisi di Depok dan Komika Arafah Rianti, kasus laporan maling motor kini diungkap secara detail oleh Polres Metro Depok.

Sebelumnya, Arafah Rianti mengklaim laporannya soal maling motor yang ditangkap tapi tidak diproses oleh pihak kepolisian di Depok.

Cerita itu disampaikan Arafah saat menjadi bintang tamu dalam podcast Podhub bersama Vidi Aldiano dan Deddy Corbuzier.

Dalam acara itu, Arafah menceritakan jika baru-baru ini ia bersama warga sekitar rental PlayStastion miliknya menangkap seorang maling motor.

Maling motor ini dibawa ke kantor polisi dengan maksud untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Namun berdasarkan cerita Arafah, polisi di Depok menolak maling motor yang dibawanya.

Kini bantahan atas pernyataan Arafah itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.

Made Budi membantah pihak kepolisian menolak laporan seperti yang disampaikan Arafah

Melainkan Arafah yang ditunggu untuk melapor dan melengkapi persyaratan tak nongol lagi di kantor polisi.

"Korban enggak bisa melapor karena memang dokumen kendaraan yang diminta sebagai persyaratan pembuatan LP (laporan polisi) tidak ada," kata Made dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/7/2025). 

"Jadi bukan polisi yang menolak laporan," lanjut Made.

Made mengatakan, peristiwa pencurian motor yang dimaksud sebenarnya terjadi pada tahun 2013.

Kala itu, korban sempat hendak melengkapi persyaratan pelaporan, namun kemudian tak pernah kembali ke kantor polisi.

"Dia mau melengkapi namun ditunggu-tunggu tidak datang juga. Kejadian tahun 2013," lanjut Made.

Selain itu, Made juga mengungkap bahwa pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved