Cerita Kriminal
Polsek Tambora Ungkap Kasus Prostitusi Portal Semprot: 60 Wanita Dijajakan Online
Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus prostitusi online, seorang muncikari berhasil ditangkap.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus prostitusi online dan menangkap seorang muncikarinya.
Praktik prostitusi online tersebut dilakukan melalui situs website bernama Semprot.com.
Terdapat sebanyak puluhan wanita dari berbagai daerah ditawarkan oleh muncikari kepada pelanggannya di aplikasi tersebut.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kasus tersebut pertama kali terungkap setelah ramai penawaran wanita di situs Semprot.com.
Mendapati temuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Iptu Rizki Ari Budianto lalu melakukan penyelidikan dan penelusuran di situs Semprot.com.
"Tim berhasil bergabung di group telegram khusus yang mengajak prostitusi online bernama Big Pertamax," kata Putra saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan.
Setelah berhasil bergabung di group telegram tersebut, timnya berpura-pura melakukan pemesanan via group tersebut dan berhasil mengamankan satu orang wanita.
Baca juga: Buaian Gombal Pasutri Ini Bikin 6 ABG Cantik Terjerumus Dunia Prostitusi di Apartemen Jakarta Pusat
Wanita tersebut akhirnya memberikan keterangan terkait praktik prostitusi online yang dijalani dan timnya langsung melakukan pengembangan.
"Dalam proses pengembangan, petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamax di sebuah apartemen kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur," ucapnya.
Tak hanya admin group tersebut, polisi turut mengamankan dua wanita lainnya yang juga berada di kamar apartemen lokasi penangkapan admin group telegram itu.
"Pemilik akun sekaligus admin group telegram berinisial MC (24) kita tetapkan sebagai tersangka. MC berperan merekrut wanita melalui medsos Twitter," ucapnya.
"Sedangkan tiga orang wanita yang kita amankan ditetapkan sebagai saksi," sambungnya.

Adapun dalam praktiknya, MC yang berperan sebagai muncikari itu memberi syarat kepada wanita yang direkrut untuk mengirim foto jika ingin dipekerjakan.
Apabila dirasa cocok kemudian MC langsung menemui korbannya itu dan akan ditawarkan melalui group telegram.
"Rata-rata wanita yang bergabung di akun MC ini berasal dari Jakarta, Bandung dan Malang dan ada sekitar 60 wanita yang bergabung di gorup telegram milik MC tersebut," ucapnya.
Lanjut Putra, dari hasil menjual wanita atau praktek prostitusi online itu MC diketahui mendapat imbalan sekitar 15 persen dari hal tersebut atau kisaran harga Rp 2-4 juta.
Para wanita ini selama praktik prostitusi online tersebut tak tinggal menetap dengan MC.
Mereka hanya datang apabila terdapat pemesanan yang dilakukan melalui grup telegram.
Pemilik akun sekaligus admin MC di kenakan pasal 295 Jo pasal 506 KUHP dan atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat 2 huruf d Undang - undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 ayat 2 Undang - undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.
Sekuriti di Jakarta Timur yang Tusuk Istri di Hadapan 3 Anak Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya yang Masih Kecil, Sekuriti di Jaktim Meracau saat Diamankan |
![]() |
---|
Perwira TNI Gadungan Dibekuk di Duren Sawit, Kedok Terbongkar Gara-gara Kasus Pencurian |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.