Cerita Kriminal

Tak Kenal Kapok, Pria Pencuri Tabung Gas di Cengkareng Kembali Tertangkap di Tambora saat Imlek

Pada saat pemilik warung Dayat lengah, tabung gas dibawa pelaku dan langsung menghentikan angkot.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Pelaku berinisial BA ditangkap warga usai melakukan pencurian tabung gas di Jalan Kopi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (22/1/2023). Sebelumnya, BA pernah ditangkap warga di Cengkareng Jakarta Barat juga karena mencuri tabung gas. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Seorang pria berinisial BA (48) ditangkap warga usai mencuri tabung gas di sebuah warung di Jalan Kopi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (22/1/2023).

Peristiwa pencurian tabung gas dilakukan BA saat Imlek di warung risoles milik warga Roa Maloka bernama Dayat.

Aksi pencurian BA diketahui warga dan langsung diamankan di Pos RT 07, RW 03, Roa Malaka.

"BA kelahiran tahun 1974 di Cilacap,  tertangkap pemilik warung saat mencuri tabung gas 3 Kilogram di warung risoles di Jalan Kopi, Roa Malaka, Kecamatan Tambora," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Curi Dua Tabung Gas Milik Warung, Remaja di Pondok Gede Ditangkap Korban saat Asyik Nongkrong 

Putra menerangkan, saat itu warung milik Dayat sedang banyak pembeli.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku tiba-tiba datang ke warung dan langsung membuka jaketnya berpura-pura sebagai pembeli.

"Dengan jaketnya, pelaku kemudian menutupi tabung gas 3 Kilogram kosong yang posisinya ada di bawah meja," kata Putra.

Pada saat pemilik warung Dayat lengah, tabung gas dibawa pelaku dan langsung menghentikan angkot.

Pembeli lainnya yang mengetahui perbuatan BA langsung memberitahu Dayat.

Dengan sigap Dayat dan warga lainnya langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor hingga berhasil menangkapnya.

Baca juga: Ditahan Polisi, Raden Indrajana Tersangka KDRT ke Anak Kandung Ajukan Penangguhan Penahanan

Setelah ditangkap, warga setempat melakukan interogasi hingga akhirnya pelaku mengaku tinggal di Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Aksi pencurian tabung gas oleh BA ternyata bukan yang pertama kali terjadi.

Sebelumnya, BA pernah ditangkap warga atas kasus yang sama dan sempat diamankan Polsek Cengkareng.

Namun, BA saat itu tidak diproses hukum karena permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

Pelaku mengaku mencuri gas karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Pelaku memiliki satu orang istri dan tiga orang anak, alasannya mencuri tabung gas untuk kebutuhan hidup," ujar Putra.

Pelaku berinisial BA ditangkap warga usai melakukan pencurian tabung gas di Jalan Kopi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (22/1/2023).
Pelaku berinisial BA ditangkap warga usai melakukan pencurian tabung gas di Jalan Kopi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (22/1/2023). (Istimewa)

Bhabinkamtibmas Roa Malaka, Aiptu Cecep Supriadi yang hadir di TKP menyelesaikan tindak pidana pencurian ini dengan mekanisme restorative justice.

Istri pelaku BA dihadirkan dalam penyelesaian bersama pengurus RT/RW Kelurahan Roa Malaka.

"Tindak pidana seperti ini, kami mengutamakan penyelesaian melalui restorative justice.

Polsek Tambora melalui Pak Bhabin memfasilitasi pelaksanaan musyawarah dengan pengurus RW setempat dan istri pelaku," pungkasnya.

Baca juga: Pria Tewas dengan Sajam Menancap di Leher di Depok Ternyata Pengemudi Taksi Online

Kemudian kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dengan kekeluargaan tanpa proses hukum.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved